Kejari Parimo Bidik Pengadaan Lahan Kuburan Fiktif Senilai Rp8 M
Posted by BeritaKotaPalu on Tuesday, 2 August 2016 |
Parigi
PARIGI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong saat ini tengah membidik dugaan pengadaan lahan kuburan fiktif milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong pada 2015 lalu senilai Rp8 Miliar. Saat ini, pihak Kejari Parimo tengah melakukan pengumpulan data (Puladata).
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Parigi, Reza Hidayat SH, pihaknya baru menerima laporan terkait dugaan pengadaan lahan kuburan fiktif milik Pemda melalui Bagian Tata Pemerintahan Umum (PUM) Sekretariat Daerat (Setda) tersebut.
Menanggapi laporan tersebut kata dia, pihaknya langsung melakukan pengumpulan Puldata.
Ia mengatakan, jika data yang diperlukan dalam dugaan kasus pengadaan lahan kuburan fiktif yang menggunakan angaran secara keseluruhan senilai Rp23 Miliar dengan pembebasan lahan sail tomini tersebut telah terpenuhi, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya.
“Sebenarnya, informasi terkait hal itu sudah lama kami dengar. Hanya saja, laporan mengenai dugaan pengadaan lahan kuburan fiktif itu baru kami terima pada pecan kemarin. Tetapi, kami langsung melakukan pengumpulan data. Jika semua data telah terpenuhi, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya,” ujar Reza Hidayat kepada KabarSelebes.com di ruang kerjanya, Selasa (2/8/2016).
sumber:nuansapos
No comments: