Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
SEO BLOG & TEMPLATES
BeritaKotaPalu »
Parigi
»
Kejari Parimo Bidik Pengadaan Lahan Kuburan Fiktif Senilai Rp8 M
Kejari Parimo Bidik Pengadaan Lahan Kuburan Fiktif Senilai Rp8 M
Posted by BeritaKotaPalu on Tuesday, 2 August 2016 |
Parigi
PARIGI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong saat ini tengah membidik dugaan pengadaan lahan kuburan fiktif milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong pada 2015 lalu senilai Rp8 Miliar. Saat ini, pihak Kejari Parimo tengah melakukan pengumpulan data (Puladata).
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Parigi, Reza Hidayat SH, pihaknya baru menerima laporan terkait dugaan pengadaan lahan kuburan fiktif milik Pemda melalui Bagian Tata Pemerintahan Umum (PUM) Sekretariat Daerat (Setda) tersebut.
Menanggapi laporan tersebut kata dia, pihaknya langsung melakukan pengumpulan Puldata.
Ia mengatakan, jika data yang diperlukan dalam dugaan kasus pengadaan lahan kuburan fiktif yang menggunakan angaran secara keseluruhan senilai Rp23 Miliar dengan pembebasan lahan sail tomini tersebut telah terpenuhi, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya.
“Sebenarnya, informasi terkait hal itu sudah lama kami dengar. Hanya saja, laporan mengenai dugaan pengadaan lahan kuburan fiktif itu baru kami terima pada pecan kemarin. Tetapi, kami langsung melakukan pengumpulan data. Jika semua data telah terpenuhi, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya,” ujar Reza Hidayat kepada KabarSelebes.com di ruang kerjanya, Selasa (2/8/2016).
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Parigi, Reza Hidayat SH, pihaknya baru menerima laporan terkait dugaan pengadaan lahan kuburan fiktif milik Pemda melalui Bagian Tata Pemerintahan Umum (PUM) Sekretariat Daerat (Setda) tersebut.
Menanggapi laporan tersebut kata dia, pihaknya langsung melakukan pengumpulan Puldata.
Ia mengatakan, jika data yang diperlukan dalam dugaan kasus pengadaan lahan kuburan fiktif yang menggunakan angaran secara keseluruhan senilai Rp23 Miliar dengan pembebasan lahan sail tomini tersebut telah terpenuhi, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya.
“Sebenarnya, informasi terkait hal itu sudah lama kami dengar. Hanya saja, laporan mengenai dugaan pengadaan lahan kuburan fiktif itu baru kami terima pada pecan kemarin. Tetapi, kami langsung melakukan pengumpulan data. Jika semua data telah terpenuhi, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya,” ujar Reza Hidayat kepada KabarSelebes.com di ruang kerjanya, Selasa (2/8/2016).
sumber:nuansapos
Top 5 Popular of The Week
-
MOROWALI, – Dugaan intimidasi menimpa penduduk adab Toraja dari rumpun Pong Salamba buntut sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk di ...
-
PALU, KABAR SULTENG – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti sosialisasi indikator ...
-
PALU - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Polres Palu, pada Selasa (26/07). Tim Wasr...
-
PALU, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menganggap pengelolaan limbah materi berbahaya dan beracun (B3) ole...
-
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi utama yang menghubungkan Desa Tolai Timur Kecamatan Torue dan Desa Balinggi ...
-
SANTOSO, alias Abu Wardah, pimpinan kelompok bersenjata Mujahidin Indonesia Timur di Poso Sulawesi Tengah, tewas dalam baku tembak denga...
-
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum AKBP P Hasibuan, di ruang Press Room Polda Sulteng saat melakukan rillis penangkapan para pelaku pencuria...
-
BUOL - Tindakan Kepala Desa Lonu Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol, Parman, yang telah membangun Taman Desa Lonu yang terletak di area...
-
PALU – Dua dari empat utusan Sulawesi Tengah dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2016 di Jakarta,...
-
PALU – Sampai saat ini masih ada beberapa SKPD di jajaran Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang tidak mengubris instruksi gu...

No comments: