Tuntut Bupati “cabut” Izin Pembukaan Lahan Sawit, AMAN dan Komunitas Agra Duduki Kantor DPRD Parimo
Posted by BeritaKotaPalu on Friday, 29 July 2016 |
Parigi
 |
Puluhan warga yang menamakan diri kelompok Aman dan Aliansi Agra bertemu dengan wakil rakyat berlangsung di ruan aspirasi kemarin
|
PARIGI - Aksi damai puluhan orang yang menamakan dirinya dari kelompok Aliansi masyarakat adat nusantara (Aman) Parimo dan komunitas Agra Sulteng yang berasal dari Kecamatan Ampibabo, Toribulu, Siniu dan Kecamatan Tinombo Selatan pada Jumat (29/7) mendatangi rumah wakil rakyat menuntut kepihak Pemerintah Kabupaten untuk mencabut izin pembukaan lahan penanaman kelapa sawit kepada 10 investor di Parimo.
Pertemuan kelompok Aliansi masyarakat adat nasional (Aman) dan komunitas Agra Sulteng yang dipimpin Asram Dg Patompo selaku koordinator lapangan (korlap) dengan anggota DPRD Parimo berlangsung diruang aspirasi lantai dasar dipimpin Ketua Dekab Santo SE yang dihadiri perwakilan Eksekutif Jumat kemarin berlangsung aman melalui pengawalan aparat Kepolisian dari Polsek Parigi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kelompok Aman dan komunitas Agra mendesak kepada Bupati H Samsurizal Tombolotutu melalui para wakil rakyat untuk berpihak kepada petani lokal yang tergabung melalui masyarakat adat di Kecamatan Ampibabo, Siniu, Tinombo Selatan dan Kecamatan Toribulu dan tidak berpihak kepada para investor yang ingin membuka lahan penanaman kelapa sawit di area perkebunan rakyat.
“Pemkab Parimo jangan mengambil kebijakan yang melanggar hak masyarakat adat dan terus memonopoli serta melakukan perampasan tanah adat dengan membuka Lahan Sawit untuk para investor di wilayah selatan Parimo” cecar mereka dengan nada kesal.
Menurut perwakilan Aman, jika Bupati belum juga mencabut izin tersebut, tidak menutup kemungkinan rakyat Parimo semakin bertambah miskin, dimana kemiskinan kaum tani disebabkan adanya monopoli tanah dan perampasan tanah oleh para investor yang berkolaborasi dengan pemerintah.
“Perampasan tanah untuk kepentingan komoditas global seperti perkebunan sawit, perkebunan kayu, pertambangan dan infrastruktur dilakukan dengan masif, penghancuran seluruh sarana produksi pertanian yang telah dicapai oleh kaum tani sendiri” urai aktivis satu-satuanya perempuan dari kelompok Aman.
Pantauan Nuansa Pos, rupanya tanya jawab yang dimediasi Ketua DPRD itu sempat memanas karena pihak Pemerintah Kabupaten diwakili bagian PUM Rivani Makarama saat menyampaikan argumennya telah menyinggung perasaan dari perwakilan masyarakat adat dengan perkataan bahwa dilembaran UU pertanahan tidak pernah menyebutkan bahwa tanah adat itu dikuasai oleh sekelompok orang.
“Selaku anak daerah dan lahir di Kecamatan Ampibabo sebenarnya kami merasa tersinggung dengan pernyataan dari bagian PUM yang tidak mengakui keberadaan tanah adat di Parimo. Terus terang kami merasa dipermalukan dan sangat kecewa. Padahal kedatangan kami ini hanya untuk meminta solusi dan pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten terkait diberikan izin kepada sejumlah perusahaan yang bergerak dibidang penanaman sawit” kesalnya.
Ketua DPRD akhirnya mengambil jalan tengah dengan memohon maaf terkait ucapan dari perwakilan Pemkab tersebut. Beruntung jawaban dari Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan memberikan jawaban yang menenangkan para pengunjuk rasa damai, sehingga suasana semakin mendingin.
Informasi yang diterima bahwa aksi unjuk rasa besar-besaran oleh kelompok Aliansi masyarakat adat Nusantara (Aman) Parimo akan menggelar aksi damai dengan mendatangkan warga petani dan kelompok masyarakat adat berjumlah ribuan massa pada tanggal 9 Agustus 2016.
SUmber: NuansaPos
No comments: