Headline News

Kejari Parimo Bidik Pengadaan Lahan Kuburan Fiktif Senilai Rp8 M

02 Aug 2016

Palu

Parigi

Dihantam Banjir, Jalur Transportasi di Tolai Timur Terputus

PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi ...

  • 02 Aug 2016
  • 0

Ada Nama Akbar Supratman Di Balik Cv Putri Perdana, Perusahaan ‘Biang Kerok’ Banjir Di Desa Tamainusi, Morut

MORUT,  – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) bertandang ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada 20 Februari 2025.


Kunjungan ini dikerjakan menyusul diabaikannya perintah Inspektur Tambang oleh perusahaan terkait peristiwa banjir bandang di Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara (Morut), pada 3 Januari 2025 kemudian.


“Perusahaan-perusahaan yang ada di sana belum optimal mengerjakan usulan dari Inspektur Tambang. Sehingga kami menyampaikan duduk perkara itu kepada Direktur Teknik dan Lingkungan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin Ishak ketika dihubungi, Kamis malam (20/02/2025).


Terdapat lima perusahaan tambang yang berada di lokasi terdampak banjir, ialah CV Surya Amindo Perkasa (SAP), CV Putri Perdana (PP), CV Rezky Utama (RU), PT Usaha Kita Kinerjatama (UKK), dan PT Palu Baruga Yaku (PBY).


Banjir bandang di Desa Tamainusi yang menewaskan seorang pekerja dinilai tidak terlepas dari aktivitas tambang kelima perusahaan tersebut.


Dari hasil investigasi Inspektur Tambang, sumber banjir berasal dari pembangunan jembatan pada fatwa sungai oleh CV Putri Perdana.


Pada 14 Januari 2025, Kepala Inspektur Tambang, Hendra Gunawan mengingatkan CV PP tidak membangun jembatan pada ajaran sungai aktif sebelum melakukan kajian teknis.


Akan tetapi saat dikerjakan pengecekan ulang pada Senin (10/02/2025), Komisi III DPRD Sulteng kembali mendapati adanya penutupan di pemikiran sungai yang sebelumnya menjadi penyebab banjir.


CV Putri Perdana tercatat berkedudukan di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.


Perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) nomor: 11/1/IUP/PMDN/2024 ini terafiliasi dengan Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman.


Nama Akbar Supratman muncul dalam Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM selaku pemegang 9 persen saham CV Putri Perdana.


Selain Akbar, kepemilikan saham CV PP masing-masing dimiliki Nila Safitri (49 persen), Ambo Dalle (18 persen), Ahmad Hakim (18 persen), Syarufudin (4 persen), dan Muh Aslan Dirgah Putra.


Posisi eksekutif utama CV PP dipegang oleh Ambo Dalle, Wakil Ketua DPRD Sulteng masa 2024-2029 dari Partai Gerindra.


Direksi CV PP, Aslan membenarkan keterlibatan Akbar Supratman dan Ambo Dalle di dalam perusahaan.


Akan namun, ujar Aslan, CV PP sedang melaksanakan pergeseran susunan direksi untuk mengambil alih posisi Ambo Dalle maupun Akbar Supratman.


“Saat ini sedang dikerjakan perubahan data perusahaan. Secara internal telah tamat bila Pak Ambo Dalle dan Pak Akbar sudah bukan bab dari CV Putri Perdana. Dokumen perubahannya masih dalam proses,” jelas Aslan dikala dihubungi, Selasa (07/01/2025).


Namun hingga Sabtu (22/02/2025), nama Akbar Supratman dan Ambo Dalle masih tercantum dalam MODI Kementerian ESDM.


Media ini menjajal menghubungi Akbar Supratman untuk menanyakan kepemilikan sahamnya di CV PP, namun belum mendapat jawaban sampai isu ini tayang.



No comments:

Write a Comment

Donggala

Sigi

Touna

Buol

Tolitoli

Featured