Wali Kota Palu Dan Wakilnya Ikuti Sosialisasi Indikator Monitoring Center For Prevention Dari Komisi Pemberantasan Korupsi

PALU, KABAR SULTENG – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti sosialisasi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.


Kegiatan ini berlangsung secara daring dari ruang kerja Wali Kota Palu pada Selasa (11/03/2025).


MCP ialah instrumen yang digunakan untuk menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.


Indikator ini menjadi contoh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang higienis, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.


Dalam pemaparan KPK, disampaikan bahwa indeks MCP nasional pada tahun 2024 meraih angka 76, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 75.


Meski demikian, perhatian khusus diberikan pada sektor pengadaan barang dan jasa yang masih mempunyai skor paling rendah, ialah 68.


Hal ini memberikan bahwa transparansi dalam pengadaan masih menjadi tantangan utama di banyak tempat.


Indikator MCP 2025 mencakup delapan fokus area utama, ialah:

1. Perencanaan dan penganggaran

2. Pengadaan barang dan jasa

3. Pelayanan publik

4. Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

5. Manajemen ASN

6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

7. Optimalisasi pajak tempat

8. Perizinan


Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana; serta perwakilan dari 546 pemerintah kawasan, baik secara pribadi maupun daring.


Dalam peluang ini, KPK juga menunjukkan penghargaan kepada pemerintah kawasan yang menawarkan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024 sebagai bentuk apresiasi atas upaya membangun manajemen pemerintahan yang lebih baik.


Dengan mengikuti sosialisasi ini, pemkot Palu berkomitmen untuk terus 12856meningkatkan implementasi MCP guna menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan bersih dari praktik korupsi. (**)



No comments:

Write a Comment


Top