Headline News

Kejari Parimo Bidik Pengadaan Lahan Kuburan Fiktif Senilai Rp8 M

02 Aug 2016

Palu

Parigi

Dihantam Banjir, Jalur Transportasi di Tolai Timur Terputus

PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi ...

  • 02 Aug 2016
  • 0

Perusahaan Tambang Pt Cbp Kerjakan Pemalangan Di Lahan Warga Desa Lalampu

MOROWALI, – Warga Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, bingung akhir langkah-langkah salah satu perusahaan tambang, adalah PT Cetara Bangun Persada (PT CBP) yang diduga melaksanakan pemalangan di atas lahan milik mereka.


Salah satu pemilik lahan, Baharudin, mengungkapkan bahwa perusahaan tambang PT CBP memasang portal besi dan menempatkan petugas keselamatan di lokasi tanpa dasar yang terang.


Baca juga: Terjepit Tambang PT Vale: Kala Rumpun Pong Salamba di Morowali Dipaksa ‘Minggat’ dari Tanah Ulayat 


Ia menegaskan bahwa lahan itu masih sah dimiliki oleh sejumlah warga Desa Lalampu, termasuk dirinya, dan sudah disewakan kepada PT Fadlan Mulia Jaya untuk kebutuhan mobilisasi pengangkutan.


“Apa yang dilakukan perusahaan tambang PT CBP sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik lahan. Mereka mengklaim tanah kami selaku bab dari kawasan IUP mereka tanpa perundingan atau pembebasan lahan yang terang,” ujar Baharudin, Jumat (14/2/2025).


Menurutnya, langkah-langkah pemalangan ini menghambat kegiatan PT Fadlan Mulia Jaya, sehingga penduduk yang seharusnya mendapatkan keuntungan dari penyewaan lahan justru mengalami kerugian.


Warga berharap Pemda dan Aparat Kepolisian secepatnya turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.


Jika dalam waktu dekat PT CBP tidak membuka portal tersebut, warga bermaksud melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dan akan mengambil langkah tegas dengan membongkar portal secara paksa.


“Kami tidak akan tinggal diam jikalau hak kami terus dikangkangi. Kami akan menempuh jalur hukum dan jika perlu, akan membongkar sendiri portal yang menghalangi kanal di lahan kami,” tegas Baharudin.


Masyarakat Desa Lalampu kini menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyingkir dari pertentangan berkepanjangan.***


 



No comments:

Write a Comment

Donggala

Sigi

Touna

Buol

Tolitoli

Featured