Headline News

Kejari Parimo Bidik Pengadaan Lahan Kuburan Fiktif Senilai Rp8 M

02 Aug 2016

Palu

Parigi

Dihantam Banjir, Jalur Transportasi di Tolai Timur Terputus

PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi ...

  • 02 Aug 2016
  • 0

Terjepit Tambang Pt Vale: Kala Rumpun Pong Salamba Di Morowali Dipaksa ‘Minggat’ Dari Tanah Ulayat

MOROWALI,  – “Lahan ini dikuasai nenek moyang kami Pong Salamba semenjak tahun 1900. Lokasi ini dulunya diketahui dengan nama Langtua.”


Cerita itu disampaikan Harniati Irwan ketika ditemui di sebuah pondok di tengah hutan di Desa Ululere, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada awal Februari 2025.


Pondok itu dipakai Harniati bareng masyarakat Toraja rumpun Pong Salamba yang lain selaku pos jaga-sejak perusahaan tambang nikel mulai merambah kawasan mereka.


Baca juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Taopa Ancam Pertanian hingga Kesehatan Warga


Pos penjagaan yang dibangun berpaut 1 jam perjalanan dari perkampungan. Di pos itu mereka menginap, di tengah hutan tanpa listrik dan nihil sinyal.


“Hampir sebulan ini kami menginap di sini, menjaga tanah waris dari acara tambang,” ungkapnya.


Harniati mengingat kembali proses terciptanya pemukiman di Langtua atas inisiasi Pong Salamba bersama sang istri Lai Kise beserta keenam anaknya.


Dalam proses pembangunan itu, Pong Salamba menggandeng 40 buruh beserta keluarga masing-masing untuk mengembangkan lahan tersebut.



Kehadiran buruh-buruh ini memperbesar dinamika sosial dan ekonomi di pemukiman yang baru dibuat, membuat komunitas budbahasa yang saling mendukung.


Kisah ini diwariskan secara bebuyutan, dibicarakan terus menerus kepada keturunan Pong Salamba sampai sekarang.


Puluhan tahun sebelum Indonesia merdeka, lahan yang diatur Pong Salamba menjadi sentra perkebunan damar yang sungguh penting pada kurun itu.


Tanaman yang dikenal selaku resin bermutu tinggi ini menjadi komoditas utama yang menopang perekonomian lokal penduduk lokal.


“Usaha dan lahan inilah yang kami pertahankan. Tanah ulayat penduduk adab Toraja rumpun Pong Salamba,” ucap Harniati.


Rumpun Pong Salamba mengklaim kepemilikan lahan di Morowali itu seluas 8.636 hektare menurut surat informasi yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mahalona pada 1998.


Surat Kepala Desa Mahalona mengonfirmasi sejarah terciptanya pemukiman dengan perjuangan perkebunan damar oleh Pong Salamba di Langtua.


Secara administratif, lahan tersebut ketika ini berada di dua batas antara Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).


Menurut Harniati, di Sulteng ada sekitar 4.000 hektare lahan Pong Salamba. Tanaman damar yang banyak ditemui seperti di Desa Ululere menjadi bukti atas penguasaan mereka. Makam Pong Salamba juga berada di sana.


Suara Harniati datang-tiba terhenti, ada kecemasan menyusup ke dalam dadanya-sebelum melanjutkan cerita soal aktivitas PT Vale Indonesia Tbk.


Lahan yang mereka kelola kini masuk area konsesi Vale. Kehidupan rumpun Pong Salamba semakin terancam seiring eksploitasi nikel secara besar-besaran di Morowali.


Tercatat, PT Vale Indonesia mempunyai konsesi seluas 22.699 hektare di Sulteng dan 70.566 hektare di Sulsel dalam naungan Kontrak Karya (KK).


Warga tak pernah tahu bagaimana izin itu terbit. Padahal lokasi di mana izin diberikan yakni hak ulayat komunitas Pong Salamba.


Kata Harniati, Vale belakangan mulai mewanti-wanti dan melarang rumpun Pong Salamba membuka lahan warisan mereka untuk bercocok tanam.



Namun, penduduk akhlak menolak dengan nrimo tanah waris dicaplok perusahaan, walaupun suatu dikala nanti mereka mampu saja terusir.


“Kami tidak melihat niat baik pemerintah maupun perusahaan untuk menuntaskan persoalan ini. Tanah kami tiba-datang saja diserobot tanpa sepengetahuan ahli waris Pong Salamba,” tuturnya.


Media ini meminta konfirmasi atas dilema tersebut dengan menelepon Manager External Relations for Project Vale, Jemmy Sidjaya, Kamis (12/02/2025).


Akan namun, Jemmy mengarahkan supaya menghubungi Suwarny dari tim media perusahaan. Permohonan konfirmasi pun diantarkan terhadap Suwarny, Jumat (14/02/2025).


“Kami cek dulu ya,” katanya lewat pesan Whatsapp. Hingga gosip ini tayang, belum ada informasi lebih lanjut dari PT Vale terkait sengketa lahan dengan rumpun Pong Salamba.***



No comments:

Write a Comment

Donggala

Sigi

Touna

Buol

Tolitoli

Featured