Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
SEO BLOG & TEMPLATES
Pembangunan Taman Desa Lonu Disebut Tak Sesuai RAB
BUOL - Tindakan Kepala Desa Lonu Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol, Parman, yang telah membangun Taman Desa Lonu yang terletak di area lapangan sepak bola, dinilai tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya(RAB) sebesar Rp.370 juta bersumber dari dana Dana Desa(DD)tahun 2016.
Dalam RAB disebutkan pembangunan taman tersebut telah menganggarkan penimbunan tanah, pasir uruk cor beton dari material sirtu setelah itu pemasangan keramik.
“Namun kondisi taman tidak menggunakan pasir uruk, padahal biaya yang dianggarkan untuk timbunan pasir uruk puluhan juta rupaih,” ujar Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan Desa(PPTKD)Ramli M.Usman,kepada media ini pekan lalu.
Dikatakanya, pihaknya menyayangkan hal itu terjadi, karena semua kebijakan pembangunan yang ada di Desa merupakan kewenangan sang Kades Parman yang ala preman itu.
Senada dituturkan oleh, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lonu, Kadir S.Labas, menilai pembangunan taman Desa itu tidak sesuai dengan RAB dan ini merupakan pelanggaran Kades yang perlu mendapat perhatian yang serius dari penegak hukum. Karena anggaran yang digunakan merupakan uang negara yang perlu diawasi oleh semua masyarakat.
Pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Buol dapat memanggil dan memeriksa sang Kades. “Yang nota bene dekat dengan penguasa yang ada saat ini,” terangnya.Sementara itu salah seorang mantan aparat Desa, Buyuni M.Samaun, mngatakan jika Kades Lonu dalam memprogramkan setiap pembangunan terkesan arogan.
“Disamping itu juga telah melakukan rekayasa tanda tangan warga yang ada dalam memperoleh sejumlah bantuan yang diperuntukan bagi petani sawah,” tegasnya.Bendahara Desa, Haris menuturkan, bila susunan pasir uruk tidak ada dalam pembagunan taman tersebut silahkan dibongkar agar diketahui dengan jelas.
“Menyinggung tentang keuangan dalam proses pembayaran semua kegiatan yang ada telah dibayarkan berdasarkan perintah Kades,namun pihaknya sampai saat ini tidak memegang RAB taman itu,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi Kades Lonu, Parman membantah semua tuduhan tersebut. Bahkan sang kades menuding sejumlah tokoh masyarakat yang ada di Desa Lonu tidak mempunya kompotensi.
“Masyarakat tidak memadai dalam mengeluarkan argumen-argumen,” pungkasnya.
Dalam RAB disebutkan pembangunan taman tersebut telah menganggarkan penimbunan tanah, pasir uruk cor beton dari material sirtu setelah itu pemasangan keramik.
“Namun kondisi taman tidak menggunakan pasir uruk, padahal biaya yang dianggarkan untuk timbunan pasir uruk puluhan juta rupaih,” ujar Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan Desa(PPTKD)Ramli M.Usman,kepada media ini pekan lalu.
Dikatakanya, pihaknya menyayangkan hal itu terjadi, karena semua kebijakan pembangunan yang ada di Desa merupakan kewenangan sang Kades Parman yang ala preman itu.
Senada dituturkan oleh, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lonu, Kadir S.Labas, menilai pembangunan taman Desa itu tidak sesuai dengan RAB dan ini merupakan pelanggaran Kades yang perlu mendapat perhatian yang serius dari penegak hukum. Karena anggaran yang digunakan merupakan uang negara yang perlu diawasi oleh semua masyarakat.
Pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Buol dapat memanggil dan memeriksa sang Kades. “Yang nota bene dekat dengan penguasa yang ada saat ini,” terangnya.Sementara itu salah seorang mantan aparat Desa, Buyuni M.Samaun, mngatakan jika Kades Lonu dalam memprogramkan setiap pembangunan terkesan arogan.
“Disamping itu juga telah melakukan rekayasa tanda tangan warga yang ada dalam memperoleh sejumlah bantuan yang diperuntukan bagi petani sawah,” tegasnya.Bendahara Desa, Haris menuturkan, bila susunan pasir uruk tidak ada dalam pembagunan taman tersebut silahkan dibongkar agar diketahui dengan jelas.
“Menyinggung tentang keuangan dalam proses pembayaran semua kegiatan yang ada telah dibayarkan berdasarkan perintah Kades,namun pihaknya sampai saat ini tidak memegang RAB taman itu,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi Kades Lonu, Parman membantah semua tuduhan tersebut. Bahkan sang kades menuding sejumlah tokoh masyarakat yang ada di Desa Lonu tidak mempunya kompotensi.
“Masyarakat tidak memadai dalam mengeluarkan argumen-argumen,” pungkasnya.
sumber: NuansaPos
Top 5 Popular of The Week
-
MOROWALI, – Dugaan intimidasi menimpa penduduk adab Toraja dari rumpun Pong Salamba buntut sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk di ...
-
POSO – Kehadiran Kepala Dinas Perikanan, Kelautan Dan Kesehatan Hewan Pemda Poso Yusak Mentara dalam sebuah kunjungan kerja di Desa Toko...
-
PALU, KABAR SULTENG – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti sosialisasi indikator ...
-
PALU - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Polres Palu, pada Selasa (26/07). Tim Wasr...
-
PALU, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menganggap pengelolaan limbah materi berbahaya dan beracun (B3) ole...
-
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi utama yang menghubungkan Desa Tolai Timur Kecamatan Torue dan Desa Balinggi ...
-
SANTOSO, alias Abu Wardah, pimpinan kelompok bersenjata Mujahidin Indonesia Timur di Poso Sulawesi Tengah, tewas dalam baku tembak denga...
-
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum AKBP P Hasibuan, di ruang Press Room Polda Sulteng saat melakukan rillis penangkapan para pelaku pencuria...
-
BUOL - Tindakan Kepala Desa Lonu Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol, Parman, yang telah membangun Taman Desa Lonu yang terletak di area...
-
PALU – Dua dari empat utusan Sulawesi Tengah dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2016 di Jakarta,...


No comments: