Headline News

Kejari Parimo Bidik Pengadaan Lahan Kuburan Fiktif Senilai Rp8 M

02 Aug 2016

Palu

Parigi

Dihantam Banjir, Jalur Transportasi di Tolai Timur Terputus

PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi ...

  • 02 Aug 2016
  • 0

Pembangunan Taman Desa Lonu Disebut Tak Sesuai RAB

BUOL  -   Tindakan Kepala Desa Lonu Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol, Parman, yang telah membangun Taman Desa Lonu yang terletak di area lapangan sepak bola, dinilai tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya(RAB) sebesar Rp.370 juta bersumber dari dana Dana Desa(DD)tahun 2016.
Dalam RAB disebutkan pembangunan taman tersebut telah menganggarkan penimbunan tanah, pasir uruk cor beton dari material sirtu setelah itu pemasangan keramik.
“Namun kondisi taman tidak menggunakan pasir uruk, padahal biaya yang dianggarkan untuk timbunan pasir uruk puluhan juta rupaih,” ujar Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan Desa(PPTKD)Ramli M.Usman,kepada media ini pekan lalu.
Dikatakanya, pihaknya menyayangkan hal itu terjadi, karena semua kebijakan pembangunan yang ada di Desa  merupakan kewenangan sang Kades Parman yang ala preman itu.
Senada dituturkan oleh, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lonu, Kadir S.Labas, menilai pembangunan taman Desa itu tidak sesuai dengan RAB dan ini merupakan pelanggaran Kades yang perlu mendapat perhatian yang serius dari penegak hukum. Karena anggaran yang digunakan merupakan uang negara yang perlu diawasi oleh semua masyarakat.
Pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Buol dapat memanggil dan memeriksa sang Kades. “Yang nota bene dekat dengan penguasa yang ada saat ini,” terangnya.Sementara itu salah seorang mantan aparat Desa, Buyuni M.Samaun, mngatakan jika Kades Lonu dalam memprogramkan setiap pembangunan terkesan arogan.
“Disamping itu juga telah melakukan rekayasa tanda tangan warga yang ada dalam memperoleh sejumlah bantuan yang diperuntukan bagi petani sawah,” tegasnya.Bendahara Desa, Haris menuturkan, bila susunan pasir uruk tidak ada dalam pembagunan taman tersebut silahkan dibongkar agar diketahui dengan jelas.
“Menyinggung tentang keuangan dalam proses pembayaran semua kegiatan yang ada telah dibayarkan berdasarkan perintah Kades,namun pihaknya sampai saat ini tidak memegang RAB taman itu,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi Kades Lonu, Parman membantah semua tuduhan tersebut. Bahkan sang kades menuding sejumlah tokoh masyarakat yang ada di Desa Lonu tidak mempunya kompotensi.
“Masyarakat tidak memadai dalam mengeluarkan argumen-argumen,” pungkasnya.

sumber: NuansaPos



No comments:

Write a Comment

Donggala

Sigi

Touna

Buol

Tolitoli

Featured