Kejari Parimo Bidik Pengadaan Lahan Kuburan Fiktif Senilai Rp8 M
PARIGI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong saat ini tengah membidik dugaan pengadaan lahan kuburan fiktif milik Pemerintah Daerah (Pem...
Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
PARIGI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong saat ini tengah membidik dugaan pengadaan lahan kuburan fiktif milik Pemerintah Daerah (Pem...
PALU - Krisis listrik yang melanda Kota Palu dan sejumlah ka...
PALU - Bertempat di Aula salah satu hotel di Jalan Patimura ...
Palu - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mencatat selam...
PARIGI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong saat ini tengah membidik dugaan pengadaan lahan kuburan fiktif milik Pemerintah Daerah (Pem...
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi ...
PALU, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menganggap pengelolaan limbah materi berbahaya dan beracun (B3) oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) tergolong baik.
“Dari hasil pengecekan yang kami kerjakan, pengelolaan limbah B3 oleh CPM telah cukup baik,” ujar Sekretaris DLH Sulteng, Wahid Irawan, Rabu (19/02/2025).
DLH Sulteng melaksanakan kunjungan ke Kantor PT CPM di Kelurahan Poboya, Kota Palu, selaku tindak lanjut dari aspirasi penduduk yang mengkhawatirkan efek lingkungan akibat acara tambang.
Baca juga: PT CPM Tetap Beroperasi Seperti Biasa di Poboya, BRMS Pastikan Tak Ada Penyegelan
“Kami menindaklanjuti aspirasi penduduk dengan melakukan kunjungan eksklusif ke CPM, dan kami diterima dengan baik,” tambah Wahid.
Dalam kunjungan tersebut, DLH Sulteng melakukan pengujian mutu udara dan air Sungai Pondo yang berada di sekitar area perusahaan. Hasil pengujian kadar mutu udara baru akan dikenali dalam 2-3 hari ke depan sesudah uji laboratorium akhir.
“Sampel udara telah diambil, dan hasil uji laboratoriumnya akan keluar dalam beberapa hari ke depan,” jelasnya.
Hingga saat ini, DLH Sulteng belum menemukan dampak lingkungan yang signifikan dari acara tambang PT CPM.
Namun, Wahid menekankan pentingnya laporan pengelolaan lingkungan yang rutin dan sempurna waktu.
“Dokumen lingkungan untuk semester II 2024 baru saja diserahkan. Ini bukan berarti selama ini tidak ada laporan, hanya saja idealnya laporan lingkungan diserahkan setiap semester berlangsung,” tuturnya.
Sementara itu, PT CPM menegaskan bahwa mereka telah menyanggupi seluruh ketentuan regulasi yang tercantum dalam dokumen kesepakatan teknis (Pertek) dan dokumen AMDAL.
“Pemantauan udara ambien dan emisi dijalankan dengan laboratorium terakreditasi KAN. Hasil pemantauan menunjukkan semua parameter lingkungan memenuhi baku mutu yang ditetapkan,” ungkap GM External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier.
Amran juga menerangkan bahwa CPM menggunakan alat pendeteksi gas HCN berkualitas tinggi dengan merek OLDHAM dan ATI, yang mempunyai detection limit 4.7 ppm dan dipasang di area pelarutan sianida. Hingga saat ini, tidak ada indikasi pembentukan gas HCN yang berbahaya bagi pekerja.
“Tim maintenance berkala melakukan kalibrasi dan perawatan alat agar tetap berfungsi optimal. Alat deteksi sianida juga dipasang di beberapa titik strategis di pabrik pengolahan,” pungkasnya.***
Ikuti juga isu menarik lainnya di WhatsApp Official kabarsulteng.id di sini
Copyright © 2014-2015 Berita Kota Palu. All rights reserved. Template Designed by Uong Jowo. Share and edited by CB Bloggerz
Links: Freedomain Name - RKSB FM - Tips Komunikasi - Online News Theme - Sepakbola Magz
No comments: