Daftar Tunggu dan Dugaan Jual Beli Kuota Haji
Posted by BeritaKotaPalu on Tuesday, 23 August 2016 |
Palu

PALU - Di tengah sistem pendaftaran dan pelunasan haji reguler yang dikabarkan menganut sistem transparansi dan berkeadilan, masih ada saja celah untuk melakukan praktik dugaan jual beli kuota haji.
Akibatnya, sejumlah jamaah dapat lolos berangkat haji dengan disadari atau tidak, melalui jalur yang salah. Celah tersebut, di antaranya adalah memalsukan dokumen pendaftaran haji untuk posisi Pendamping lansia oleh petugas haji Kemenag di daerah.
Apa yang terjadi itu dirasakan sejumlah calon haji yang sudah mendaftar sejak tahun 2010 silam. Sebut saja, Ija Yusran, dan Cari Aminwarga Kota Palu yang sampai detik ini belum juga mendapat panggilan untuk memenuhi haji ke tanah suci.
Ada lagi warga kabupaten Donggala yang mengaku dimintai uang tambahan agar bisa berangkat tahun ini. Alhasil uang diberikan jangankan dipanggil, disentil saja namanya tidak ada.
“ Kami ini sudah enam tahun lalu mendaftar, dan pernah dijanjikan oleh oknum untuk diberangkatkan secepatnya tapi harus ada uang tambahan sekitar 10 juta baru bisa disisipkan,“ ujar keduanya kepada koran ini.
Kuat dugaan peluang pendamping itulah yang dimanfaatkan oknum daerah untuk membuka “jasa” pemalsuan dokumen lalu menjual kuota tersebut. Syarat jatah untuk pendamping lansia, kata dia, disyaratkan calon jamaah haji (calhaj) memiliki hubungan keluarga dengan dibuktikan kartu keluarga (KK). Mencari bukti KK atau KTP palsu untuk mendaftar haji tidak terlalu sulit.
sumber: nuansapos
No comments: