Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
SEO BLOG & TEMPLATES
BeritaKotaPalu »
Palu
»
Daftar Tunggu dan Dugaan Jual Beli Kuota Haji
Daftar Tunggu dan Dugaan Jual Beli Kuota Haji
Posted by BeritaKotaPalu on Tuesday, 23 August 2016 |
Palu
PALU - Di tengah sistem pendaftaran dan pelunasan haji reguler yang dikabarkan menganut sistem transparansi dan berkeadilan, masih ada saja celah untuk melakukan praktik dugaan jual beli kuota haji.
Akibatnya, sejumlah jamaah dapat lolos berangkat haji dengan disadari atau tidak, melalui jalur yang salah. Celah tersebut, di antaranya adalah memalsukan dokumen pendaftaran haji untuk posisi Pendamping lansia oleh petugas haji Kemenag di daerah.
Apa yang terjadi itu dirasakan sejumlah calon haji yang sudah mendaftar sejak tahun 2010 silam. Sebut saja, Ija Yusran, dan Cari Aminwarga Kota Palu yang sampai detik ini belum juga mendapat panggilan untuk memenuhi haji ke tanah suci.
Ada lagi warga kabupaten Donggala yang mengaku dimintai uang tambahan agar bisa berangkat tahun ini. Alhasil uang diberikan jangankan dipanggil, disentil saja namanya tidak ada.
“ Kami ini sudah enam tahun lalu mendaftar, dan pernah dijanjikan oleh oknum untuk diberangkatkan secepatnya tapi harus ada uang tambahan sekitar 10 juta baru bisa disisipkan,“ ujar keduanya kepada koran ini.
Kuat dugaan peluang pendamping itulah yang dimanfaatkan oknum daerah untuk membuka “jasa” pemalsuan dokumen lalu menjual kuota tersebut. Syarat jatah untuk pendamping lansia, kata dia, disyaratkan calon jamaah haji (calhaj) memiliki hubungan keluarga dengan dibuktikan kartu keluarga (KK). Mencari bukti KK atau KTP palsu untuk mendaftar haji tidak terlalu sulit.
Akibatnya, sejumlah jamaah dapat lolos berangkat haji dengan disadari atau tidak, melalui jalur yang salah. Celah tersebut, di antaranya adalah memalsukan dokumen pendaftaran haji untuk posisi Pendamping lansia oleh petugas haji Kemenag di daerah.
Apa yang terjadi itu dirasakan sejumlah calon haji yang sudah mendaftar sejak tahun 2010 silam. Sebut saja, Ija Yusran, dan Cari Aminwarga Kota Palu yang sampai detik ini belum juga mendapat panggilan untuk memenuhi haji ke tanah suci.
Ada lagi warga kabupaten Donggala yang mengaku dimintai uang tambahan agar bisa berangkat tahun ini. Alhasil uang diberikan jangankan dipanggil, disentil saja namanya tidak ada.
“ Kami ini sudah enam tahun lalu mendaftar, dan pernah dijanjikan oleh oknum untuk diberangkatkan secepatnya tapi harus ada uang tambahan sekitar 10 juta baru bisa disisipkan,“ ujar keduanya kepada koran ini.
Kuat dugaan peluang pendamping itulah yang dimanfaatkan oknum daerah untuk membuka “jasa” pemalsuan dokumen lalu menjual kuota tersebut. Syarat jatah untuk pendamping lansia, kata dia, disyaratkan calon jamaah haji (calhaj) memiliki hubungan keluarga dengan dibuktikan kartu keluarga (KK). Mencari bukti KK atau KTP palsu untuk mendaftar haji tidak terlalu sulit.
sumber: nuansapos
Top 5 Popular of The Week
-
MOROWALI, – Dugaan intimidasi menimpa penduduk adab Toraja dari rumpun Pong Salamba buntut sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk di ...
-
PALU, KABAR SULTENG – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti sosialisasi indikator ...
-
PALU - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Polres Palu, pada Selasa (26/07). Tim Wasr...
-
PALU, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menganggap pengelolaan limbah materi berbahaya dan beracun (B3) ole...
-
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi utama yang menghubungkan Desa Tolai Timur Kecamatan Torue dan Desa Balinggi ...
-
SANTOSO, alias Abu Wardah, pimpinan kelompok bersenjata Mujahidin Indonesia Timur di Poso Sulawesi Tengah, tewas dalam baku tembak denga...
-
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum AKBP P Hasibuan, di ruang Press Room Polda Sulteng saat melakukan rillis penangkapan para pelaku pencuria...
-
BUOL - Tindakan Kepala Desa Lonu Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol, Parman, yang telah membangun Taman Desa Lonu yang terletak di area...
-
PALU – Dua dari empat utusan Sulawesi Tengah dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2016 di Jakarta,...
-
PALU – Sampai saat ini masih ada beberapa SKPD di jajaran Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang tidak mengubris instruksi gu...

No comments: