Ada Pengusaha Sulteng Disinyalir ‘Parkir’ Harta di Luar Negeri

PALU -  Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah Sulawesi  Utara,  Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutenggo dan Malut) mensinyalir ada harta milik pengusaha asal Sulawesi Tengah yang ‘diparkir’ di luar negeri.
Kepala Kantor DJP Wilayah Suluttenggo dan Malut Dionysius Lucas Hendrawan mengungkapkan sinyalemen tersebut dalam konferensi pers Tax Amnesty, Kamis pagi (18/8/2016) di Palu.
Hanya saja pihak kantor pajak tidak bisa menyampaikan atau membeberkan nama pengusaha serta besaran dananya.
“Kami tidak bisa mengungkap soal itu ke umum,” kata Dionysius.
Kita berharap,  lanjut Dionysius,  melalui tax amnesty para pengusaha memanfaatkan program tersebut dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut,  Wakil Gubernur Sulteng H Sudarto kembali menegaskan agar para pembandel-pembandel pajak benar-benar memanfaatkan program tax amnesty dalam menyelesaikan utang-utang pajak.


sumber: nuansapos


No comments:

Write a Comment


Top