Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
SEO BLOG & TEMPLATES
BeritaKotaPalu »
Palu
»
Komisi I Palu Dukung Pemberhentiaan Kepsek
Komisi I Palu Dukung Pemberhentiaan Kepsek
Posted by BeritaKotaPalu on Friday, 29 July 2016 |
Palu
PALU - Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Danawira Asri, mendukung pemerintah kota setempat memberhentikan empat kepala sekolah yang memungut biaya masuk murid baru.“Kami sebagai mitra pemerintah mendukung kebijakan Wali Kota Palu Hidayat sebab pemungutan biaya masuk sekolah, menyulitkan masyarakat,” ungkap Danawira Asri, di Palu, Jumat.Politikus Partai Amanat Nasional itu mengapresiasi langkah Hidayat yang menonjobkan empat kepala sekolah tersebut.
Ia menilai kebijakan Wali Kota tepat, dan patut untuk didukung oleh semua politikus dan kalangan sebab bertujuan memberikan akses pendidikan sebesar besarnya kepada masyarakat.
Kebijakan Wali Kota Palu memberhentikan empat kepala sekolah, katanya, juga untuk membasmi pungutan liar.“Ini tentu merupakan kebijakan yang baik dan benar yang perlu didukung, kebijakan tersebut juga mengandung efek jera serta sanksi moral kepada kepala sekolah untuk tidak melakukan hal yang sama,” urainya.Wali Kota Palu Hidayat resmi memberhentikan empat kepala sekolah pada 28 Juli sebab menarik pungutan uang kepada orang tua murid siswa baru.
Kepala BKD Kota Palu, Mohammad Rifani Pakamundi mengatakan keempat kepala sekolah tersebut ialah Kepala SMP Negeri 9 Palu I Nyoman Muiasa, Kepala SD Negeri 3 Palu Resfien, Kepala SD Inpres Buluri Zaenap Ma`ruf dan Kepala PAUD/TK Negeri pembina Palu Selatan Masita.Mereka dipastikan tidak lagi menjabat jabatan apapun di lingkungan pemerintah Kota Palu, katanya. Mereka diberhentikan karena tidak mengikuti kebijakan Wali Kota Palu tentang bebas biaya pungutan pada penerimaan siswa baru di semua jenjang pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia menilai kebijakan Wali Kota tepat, dan patut untuk didukung oleh semua politikus dan kalangan sebab bertujuan memberikan akses pendidikan sebesar besarnya kepada masyarakat.
Kebijakan Wali Kota Palu memberhentikan empat kepala sekolah, katanya, juga untuk membasmi pungutan liar.“Ini tentu merupakan kebijakan yang baik dan benar yang perlu didukung, kebijakan tersebut juga mengandung efek jera serta sanksi moral kepada kepala sekolah untuk tidak melakukan hal yang sama,” urainya.Wali Kota Palu Hidayat resmi memberhentikan empat kepala sekolah pada 28 Juli sebab menarik pungutan uang kepada orang tua murid siswa baru.
Kepala BKD Kota Palu, Mohammad Rifani Pakamundi mengatakan keempat kepala sekolah tersebut ialah Kepala SMP Negeri 9 Palu I Nyoman Muiasa, Kepala SD Negeri 3 Palu Resfien, Kepala SD Inpres Buluri Zaenap Ma`ruf dan Kepala PAUD/TK Negeri pembina Palu Selatan Masita.Mereka dipastikan tidak lagi menjabat jabatan apapun di lingkungan pemerintah Kota Palu, katanya. Mereka diberhentikan karena tidak mengikuti kebijakan Wali Kota Palu tentang bebas biaya pungutan pada penerimaan siswa baru di semua jenjang pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumber:Antara.com
Top 5 Popular of The Week
-
MOROWALI, – Dugaan intimidasi menimpa penduduk adab Toraja dari rumpun Pong Salamba buntut sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk di ...
-
PALU, KABAR SULTENG – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti sosialisasi indikator ...
-
PALU - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Polres Palu, pada Selasa (26/07). Tim Wasr...
-
PALU, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menganggap pengelolaan limbah materi berbahaya dan beracun (B3) ole...
-
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi utama yang menghubungkan Desa Tolai Timur Kecamatan Torue dan Desa Balinggi ...
-
SANTOSO, alias Abu Wardah, pimpinan kelompok bersenjata Mujahidin Indonesia Timur di Poso Sulawesi Tengah, tewas dalam baku tembak denga...
-
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum AKBP P Hasibuan, di ruang Press Room Polda Sulteng saat melakukan rillis penangkapan para pelaku pencuria...
-
BUOL - Tindakan Kepala Desa Lonu Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol, Parman, yang telah membangun Taman Desa Lonu yang terletak di area...
-
PALU – Dua dari empat utusan Sulawesi Tengah dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2016 di Jakarta,...
-
PALU – Sampai saat ini masih ada beberapa SKPD di jajaran Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang tidak mengubris instruksi gu...

No comments: