Hari ini Pedagang Pasar Manonda Ditertibkan

Rapat pemantapan persiapan penertiban pasar Manonda, Rabu (27/7) lalu, di ruang kerja Walikota Palu melibatkan unsur Forkpinda.
PALU - Sabtu 30 Juli hari ini merupakan batas waktu yang diberikan oleh pemerintah kota Palu kepada para pedagang yang berjualan di luar los termasuk pedagang berjualan di badan jalan pasar Inpres Manonda Kecamatan Palu Barat.
Rencananya penertiban akan dilakukan hari ini dengan menurunkan petugas gabungan Trantib Pol PP, TNI/Polri. Camat dan lurah se Kecamatan Palu Barat dan Ulujadi juga diperintah untuk terlibat langsung dalam penertiban hari ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, penertiban ini guna menata kembali wajah pasar tradisional tersebut menjadi nyaman. Pasalnya, pedagang yang berada di kawasan itu sudah melanggar aturan. Dimana, badan jalan di alih fungsikan sebagi tempat berjual.
 Sebelumnya Pemerintah Kota Palu menggelar rapat persiapan penataan pasar Inpres Manonda di ruang Wali Kota Palu, bersama Forum komunikasi pimpinan daerah Kota Palu.
300 Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di luar los itu yang terdata, akan di relokasi kedalam los yang telah di sediakan pemerintah. 300 pedagang itu tersebar di tiga titik jalan, yakni jalan Labu, Bayam, Kunduri, Kacang panjang dan Cempedak.
Pemkot Palu juga telah menyosialisasikan kepada pedagang yang berdagang di seputaran jalan tersebut. Hanya saja sosialisasi itu tak indahkan. Sehingga, Pemkot Palu mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban.
“300 pedangan kaki lima PKLyang saat ini sudah terdata dipersilahkan masuk didalam pasar dan menempati lapak yang sudah disediakan oleh Pemerintah. Selama ini, pedangan hanya menempati ruas jalan, sehingga mengganggu aktivitas lalu lintas. Dan kondisi ini sudah berlangsung selama puluhan tahun,” Jelas Wali Kota Palu Hidayat, disela memimpin rapat persiapan penertiban pasar manonda Rabu lalu.

Sumber: NuansaPos


No comments:

Write a Comment


Top