Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
SEO BLOG & TEMPLATES
BeritaKotaPalu »
Palu
»
KPID Sulteng : Konten TV Sudah Melenceng dan Hanya Kejar Profit
KPID Sulteng : Konten TV Sudah Melenceng dan Hanya Kejar Profit
Posted by BeritaKotaPalu on Friday, 29 July 2016 |
Palu
PALU – Mahasiswa jurusan Komunikasi yang Komunitas Intelektual Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Kinesik) Fisip Untad Palu, mengadakan diskusi publik menyahuti hari Melek Media, di ruang Senat Rektorat Untad Palu, Kamis (28/7/2016) pagi. Diskusi publik dengan menampilkan empat narasumber, diikuti mahasiswa berbagai fakultas Untad Palu.
Diskusi publik dengan mengusung thema ‘Upgrade Penerapan Media di Era Digital’ dibuka langsung ketua program studi komunikasi DR. Moh. Chairil, dengan menampilkan narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah, Drs Indra Yosvidar, M.A.P, serta utusan dari gerakan peduli media dan Informasi Kota Palu.
Wakil ketua KPID Sulteng, Indra Yosvidar, yang didaulat sebagai pemateri awal, membawakan materi tentang wajah penyiaran Indonesia. Dalam materinya dipaparkan kondisi penyiaran yang ada di Indonesia. Lembaga penyiaran, khususnya televisi dalam menayangkan konten sudah melenceng dari tujuan berdiri suatu lembaga penyiaran. Baik platform, prinsip, oreintasi dan perannya, selalau bertabrakan dengan ketentuan yang berlaku di dalam regulasi penyiaran.
‘’Yang mereka kejar kan adalah profit. Tidak heran, lembaga penyiaran masih berpatokan pada rating yang dibuat Nielsen. Otomatis produk atau konten yang ditayangkan lebih banyak berdampak negative kepada masyarakat khususnya terhadap remaja dan anak-anak ’’ papar Indra.
Olehnya itu, kata Indra, melek media sangat penting. Karena melek media memberikan pemahaman dan mengajak kepada semua pihak untuk lebih memperhatikan dan kritis terhadap isi tayangan media saat ini. ‘’Masyarakat punya hak untuk mendapatkan tayangan yang berkualitas. Jadi, lembaga penyiaran jangan seenaknya menayangkan isi siaran yang tidak baik,’’ katanya.
Diakui mantan ketua Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng ini, Kewenangan KPI dan KPID yang diberikan oleh undang-undang masih dirasakan belum memberikan efek jera kepada lembaga penyiaran yang melanggar. ‘’Mudah-mudahan di perubahan undang-undang penyiaran, kewenangan KPI dan KPID semakin kuat sehingga lembaga penyiaran benar-benar mematuhi regulasi yang ada,’’ tututr Indra sembari menambahkan bahwa melek media merupakan kunci penting dalam menjaga moral bangsa dari pengaruh media saat ini.
Diskusi publik dengan mengusung thema ‘Upgrade Penerapan Media di Era Digital’ dibuka langsung ketua program studi komunikasi DR. Moh. Chairil, dengan menampilkan narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah, Drs Indra Yosvidar, M.A.P, serta utusan dari gerakan peduli media dan Informasi Kota Palu.
Wakil ketua KPID Sulteng, Indra Yosvidar, yang didaulat sebagai pemateri awal, membawakan materi tentang wajah penyiaran Indonesia. Dalam materinya dipaparkan kondisi penyiaran yang ada di Indonesia. Lembaga penyiaran, khususnya televisi dalam menayangkan konten sudah melenceng dari tujuan berdiri suatu lembaga penyiaran. Baik platform, prinsip, oreintasi dan perannya, selalau bertabrakan dengan ketentuan yang berlaku di dalam regulasi penyiaran.
‘’Yang mereka kejar kan adalah profit. Tidak heran, lembaga penyiaran masih berpatokan pada rating yang dibuat Nielsen. Otomatis produk atau konten yang ditayangkan lebih banyak berdampak negative kepada masyarakat khususnya terhadap remaja dan anak-anak ’’ papar Indra.
Olehnya itu, kata Indra, melek media sangat penting. Karena melek media memberikan pemahaman dan mengajak kepada semua pihak untuk lebih memperhatikan dan kritis terhadap isi tayangan media saat ini. ‘’Masyarakat punya hak untuk mendapatkan tayangan yang berkualitas. Jadi, lembaga penyiaran jangan seenaknya menayangkan isi siaran yang tidak baik,’’ katanya.
Diakui mantan ketua Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng ini, Kewenangan KPI dan KPID yang diberikan oleh undang-undang masih dirasakan belum memberikan efek jera kepada lembaga penyiaran yang melanggar. ‘’Mudah-mudahan di perubahan undang-undang penyiaran, kewenangan KPI dan KPID semakin kuat sehingga lembaga penyiaran benar-benar mematuhi regulasi yang ada,’’ tututr Indra sembari menambahkan bahwa melek media merupakan kunci penting dalam menjaga moral bangsa dari pengaruh media saat ini.
Sumber:NuansaPos
Top 5 Popular of The Week
-
MOROWALI, – Dugaan intimidasi menimpa penduduk adab Toraja dari rumpun Pong Salamba buntut sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk di ...
-
POSO – Kehadiran Kepala Dinas Perikanan, Kelautan Dan Kesehatan Hewan Pemda Poso Yusak Mentara dalam sebuah kunjungan kerja di Desa Toko...
-
PALU, KABAR SULTENG – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti sosialisasi indikator ...
-
PALU - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Polres Palu, pada Selasa (26/07). Tim Wasr...
-
PALU, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menganggap pengelolaan limbah materi berbahaya dan beracun (B3) ole...
-
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi utama yang menghubungkan Desa Tolai Timur Kecamatan Torue dan Desa Balinggi ...
-
SANTOSO, alias Abu Wardah, pimpinan kelompok bersenjata Mujahidin Indonesia Timur di Poso Sulawesi Tengah, tewas dalam baku tembak denga...
-
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum AKBP P Hasibuan, di ruang Press Room Polda Sulteng saat melakukan rillis penangkapan para pelaku pencuria...
-
BUOL - Tindakan Kepala Desa Lonu Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol, Parman, yang telah membangun Taman Desa Lonu yang terletak di area...
-
PALU – Dua dari empat utusan Sulawesi Tengah dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2016 di Jakarta,...


No comments: