Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
SEO BLOG & TEMPLATES
BeritaKotaPalu »
Palu
»
KPID Sulteng : Konten TV Sudah Melenceng dan Hanya Kejar Profit
KPID Sulteng : Konten TV Sudah Melenceng dan Hanya Kejar Profit
Posted by BeritaKotaPalu on Friday, 29 July 2016 |
Palu
PALU – Mahasiswa jurusan Komunikasi yang Komunitas Intelektual Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Kinesik) Fisip Untad Palu, mengadakan diskusi publik menyahuti hari Melek Media, di ruang Senat Rektorat Untad Palu, Kamis (28/7/2016) pagi. Diskusi publik dengan menampilkan empat narasumber, diikuti mahasiswa berbagai fakultas Untad Palu.
Diskusi publik dengan mengusung thema ‘Upgrade Penerapan Media di Era Digital’ dibuka langsung ketua program studi komunikasi DR. Moh. Chairil, dengan menampilkan narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah, Drs Indra Yosvidar, M.A.P, serta utusan dari gerakan peduli media dan Informasi Kota Palu.
Wakil ketua KPID Sulteng, Indra Yosvidar, yang didaulat sebagai pemateri awal, membawakan materi tentang wajah penyiaran Indonesia. Dalam materinya dipaparkan kondisi penyiaran yang ada di Indonesia. Lembaga penyiaran, khususnya televisi dalam menayangkan konten sudah melenceng dari tujuan berdiri suatu lembaga penyiaran. Baik platform, prinsip, oreintasi dan perannya, selalau bertabrakan dengan ketentuan yang berlaku di dalam regulasi penyiaran.
‘’Yang mereka kejar kan adalah profit. Tidak heran, lembaga penyiaran masih berpatokan pada rating yang dibuat Nielsen. Otomatis produk atau konten yang ditayangkan lebih banyak berdampak negative kepada masyarakat khususnya terhadap remaja dan anak-anak ’’ papar Indra.
Olehnya itu, kata Indra, melek media sangat penting. Karena melek media memberikan pemahaman dan mengajak kepada semua pihak untuk lebih memperhatikan dan kritis terhadap isi tayangan media saat ini. ‘’Masyarakat punya hak untuk mendapatkan tayangan yang berkualitas. Jadi, lembaga penyiaran jangan seenaknya menayangkan isi siaran yang tidak baik,’’ katanya.
Diakui mantan ketua Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng ini, Kewenangan KPI dan KPID yang diberikan oleh undang-undang masih dirasakan belum memberikan efek jera kepada lembaga penyiaran yang melanggar. ‘’Mudah-mudahan di perubahan undang-undang penyiaran, kewenangan KPI dan KPID semakin kuat sehingga lembaga penyiaran benar-benar mematuhi regulasi yang ada,’’ tututr Indra sembari menambahkan bahwa melek media merupakan kunci penting dalam menjaga moral bangsa dari pengaruh media saat ini.
Diskusi publik dengan mengusung thema ‘Upgrade Penerapan Media di Era Digital’ dibuka langsung ketua program studi komunikasi DR. Moh. Chairil, dengan menampilkan narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah, Drs Indra Yosvidar, M.A.P, serta utusan dari gerakan peduli media dan Informasi Kota Palu.
Wakil ketua KPID Sulteng, Indra Yosvidar, yang didaulat sebagai pemateri awal, membawakan materi tentang wajah penyiaran Indonesia. Dalam materinya dipaparkan kondisi penyiaran yang ada di Indonesia. Lembaga penyiaran, khususnya televisi dalam menayangkan konten sudah melenceng dari tujuan berdiri suatu lembaga penyiaran. Baik platform, prinsip, oreintasi dan perannya, selalau bertabrakan dengan ketentuan yang berlaku di dalam regulasi penyiaran.
‘’Yang mereka kejar kan adalah profit. Tidak heran, lembaga penyiaran masih berpatokan pada rating yang dibuat Nielsen. Otomatis produk atau konten yang ditayangkan lebih banyak berdampak negative kepada masyarakat khususnya terhadap remaja dan anak-anak ’’ papar Indra.
Olehnya itu, kata Indra, melek media sangat penting. Karena melek media memberikan pemahaman dan mengajak kepada semua pihak untuk lebih memperhatikan dan kritis terhadap isi tayangan media saat ini. ‘’Masyarakat punya hak untuk mendapatkan tayangan yang berkualitas. Jadi, lembaga penyiaran jangan seenaknya menayangkan isi siaran yang tidak baik,’’ katanya.
Diakui mantan ketua Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng ini, Kewenangan KPI dan KPID yang diberikan oleh undang-undang masih dirasakan belum memberikan efek jera kepada lembaga penyiaran yang melanggar. ‘’Mudah-mudahan di perubahan undang-undang penyiaran, kewenangan KPI dan KPID semakin kuat sehingga lembaga penyiaran benar-benar mematuhi regulasi yang ada,’’ tututr Indra sembari menambahkan bahwa melek media merupakan kunci penting dalam menjaga moral bangsa dari pengaruh media saat ini.
Sumber:NuansaPos
Top 5 Popular of The Week
-
Palu - Farha Egypt Hakim tidak menyangka akan ditetapkan sebagai pembawa baki sangsaka Merah Putih dalam pasukan pengibar bendera pusak...
-
PALU - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Polres Palu, pada Selasa (26/07). Tim Wasr...
-
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi utama yang menghubungkan Desa Tolai Timur Kecamatan Torue dan Desa Balinggi ...
-
PALU - Di tengah sistem pendaftaran dan pelunasan haji reguler yang dikabarkan menganut sistem transparansi dan berkeadilan, masih ada s...
-
PALU – Sekitar kurang 2 bulan kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu kehabisan blanko KTP. Sehingga warg...
-
Puluhan warga yang menamakan diri kelompok Aman dan Aliansi Agra bertemu dengan wakil rakyat berlangsung di ruan aspirasi kemarin PARI...
-
MORUT, – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) bertandang ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada 20 Februari 2025. Kunjungan ini dike...
-
Palu - Sebanyak 158 kepala desa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mendapat bantuan kendaraan sepeda motor untuk menunjang kegiatan...
-
Sekda H Ekka Pontoh saat menyerahkan bantuan sembako kepada warga korban banjir di Kecamatan Parigi Selatan PARIGI - Pemerintah Kabup...
-
PALU - Keberanian walikota Palu, Drs.Hidayat,MSi dalam melakukan pembersihan di Pasar Induk Tradisional (PIT) Manonda-Palu, me...


No comments: