Lapas Rawan Peredaran Narkoba

LUWUK - Jika sebelumnya pihak Lapas Klas IIB Luwuk membantah atas tudingan Lapas menjasi sarang Narkoba, namun hal tersebut terbukti dengan diamankannya satu paket sabu milik narapidana, Minggu (24/7) lalu.
Ditemukannya barang haram itu langsung dilaporkan pegawai Lapas kepada Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Chandra via telelon sekira pukul 13.00 wita, Senin (25/7). Bersama empat orang anggotanya, Kasat Narkoba kemudian mendatangi lokasi kejadian. Barang bukti berupa satu paket sachet kecil sabu milik Susanto Edy alias Manto langsung diamankan petugas guna penyidikan lebih lanjut.“Barang bukti itu dibuka oleh tersangka dihadapan petugas lapas dan polisi, dan ternyata bungkusan plastik kecil itu benar berisi narkoba jenis sabu,” terang Kasubag Humas Polres Banggai AKP Wiratno Apit, Kamis (28/7) kemarin.
Kata Kasubag, warga Desa Jaya Bakti Kecamatan Pagimana (Tersangka) yang diketahui kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek ini adalah narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Klas IIB Luwuk dengan kasus lain. Namun masih saja ia mencoba menyimpan dan menyembunyikan sabu didalam Lapas. 

Sumber:NuansaPos


1 comments:

  1. Persoalan peredaran narkoba di Lapas merupakan masalah krusial dan genting, butuh kerjasama dari semua elemen untuk memberantas persoalan yang sudah menahun ini, salam dari kami Lapas Sarolangun

    ReplyDelete


Top