Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
SEO BLOG & TEMPLATES
BeritaKotaPalu »
Palu
»
Pemkot Kesulitan Sulit Bebaskan Lahan KEK
Pemkot Kesulitan Sulit Bebaskan Lahan KEK
Posted by BeritaKotaPalu on Friday, 29 July 2016 |
Palu
PALU - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, sulit untuk menyediakan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu yang terletak di Kelurahan Pantoloan Kecamatan Tawaeli karena minimnya anggaran.
Wali Kota Palu Hidayat di Palu, Jumat, mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan perluasan lahan KEK dengan cara pembebasan lahan mengalami kesulitan, dikarenakan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota tersebut.
“Ini yang menjadi salah satu problem pada upaya pembebasan lahan kawasan ekonomi khusus Palu, artinya PAD kita tidak mampu membiayai pembebasan lahan KEK,” ungkap Hidayat.
Saat ini, kata Hidayat, pendapatan asli daerah Kota Palu sekitar Rp250 miliar yang telah “include” dengan “build” serta PJPU, sehingga setiap tahun tersisa sekitar Rp90 miliar.
Kemudian Rp90 miliar tersebut dari PAD, dipergunakan untuk membiayai honor dan segala macamnya pada program padat karya Kota Palu yang merupakan turunan dari “Zero Poverty” (Palu nol kemiskinan) sekitar Rp40 miliar.
“Dari total PAD Rp250 Miliar tersebut dipos-poskan untuk membiayai beberap item penting seperti upayah penambahan energi listrik pada PJPU, dan padat karya, sehingga sisa anggaran Rp50 miliar,” urainya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah bersedia untuk membayar lahan masyarakat di lokasi KEK Palu, namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinan untuk dilakukan pembebasan lahan.Namun Pemkot Palu melibatkan investor dalam pembebasan lahan KEK, dimana setiap investor yang masuk berinvestasi di KEK Palu, investor tersebut menanggung pembebasan lahan.
“Ini merupakan salah satu cara Pemkot Palu, yaitu melibatkan investor di lokasi KEK. Hal itu agar pendapatan asli daerah tidak terganggu dan dapat di pergunakan ke pembangunan yang lain,” katanya.
Wali Kota Palu Hidayat di Palu, Jumat, mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan perluasan lahan KEK dengan cara pembebasan lahan mengalami kesulitan, dikarenakan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota tersebut.
“Ini yang menjadi salah satu problem pada upaya pembebasan lahan kawasan ekonomi khusus Palu, artinya PAD kita tidak mampu membiayai pembebasan lahan KEK,” ungkap Hidayat.
Saat ini, kata Hidayat, pendapatan asli daerah Kota Palu sekitar Rp250 miliar yang telah “include” dengan “build” serta PJPU, sehingga setiap tahun tersisa sekitar Rp90 miliar.
Kemudian Rp90 miliar tersebut dari PAD, dipergunakan untuk membiayai honor dan segala macamnya pada program padat karya Kota Palu yang merupakan turunan dari “Zero Poverty” (Palu nol kemiskinan) sekitar Rp40 miliar.
“Dari total PAD Rp250 Miliar tersebut dipos-poskan untuk membiayai beberap item penting seperti upayah penambahan energi listrik pada PJPU, dan padat karya, sehingga sisa anggaran Rp50 miliar,” urainya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah bersedia untuk membayar lahan masyarakat di lokasi KEK Palu, namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinan untuk dilakukan pembebasan lahan.Namun Pemkot Palu melibatkan investor dalam pembebasan lahan KEK, dimana setiap investor yang masuk berinvestasi di KEK Palu, investor tersebut menanggung pembebasan lahan.
“Ini merupakan salah satu cara Pemkot Palu, yaitu melibatkan investor di lokasi KEK. Hal itu agar pendapatan asli daerah tidak terganggu dan dapat di pergunakan ke pembangunan yang lain,” katanya.
Sumber:Antara.com
Top 5 Popular of The Week
-
MOROWALI, – Dugaan intimidasi menimpa penduduk adab Toraja dari rumpun Pong Salamba buntut sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk di ...
-
POSO – Kehadiran Kepala Dinas Perikanan, Kelautan Dan Kesehatan Hewan Pemda Poso Yusak Mentara dalam sebuah kunjungan kerja di Desa Toko...
-
PALU, KABAR SULTENG – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti sosialisasi indikator ...
-
PALU - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Polres Palu, pada Selasa (26/07). Tim Wasr...
-
PALU, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menganggap pengelolaan limbah materi berbahaya dan beracun (B3) ole...
-
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi utama yang menghubungkan Desa Tolai Timur Kecamatan Torue dan Desa Balinggi ...
-
SANTOSO, alias Abu Wardah, pimpinan kelompok bersenjata Mujahidin Indonesia Timur di Poso Sulawesi Tengah, tewas dalam baku tembak denga...
-
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum AKBP P Hasibuan, di ruang Press Room Polda Sulteng saat melakukan rillis penangkapan para pelaku pencuria...
-
BUOL - Tindakan Kepala Desa Lonu Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol, Parman, yang telah membangun Taman Desa Lonu yang terletak di area...
-
PALU – Dua dari empat utusan Sulawesi Tengah dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2016 di Jakarta,...

No comments: