Kejari Parimo Bidik Pengadaan Lahan Kuburan Fiktif Senilai Rp8 M
PARIGI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong saat ini tengah membidik dugaan pengadaan lahan kuburan fiktif milik Pemerintah Daerah (Pem...
Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
PARIGI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong saat ini tengah membidik dugaan pengadaan lahan kuburan fiktif milik Pemerintah Daerah (Pem...
PALU - Krisis listrik yang melanda Kota Palu dan sejumlah ka...
PALU - Bertempat di Aula salah satu hotel di Jalan Patimura ...
Palu - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mencatat selam...
PARIGI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong saat ini tengah membidik dugaan pengadaan lahan kuburan fiktif milik Pemerintah Daerah (Pem...
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi ...
MORUT, – Perusahaan tambang CV Putri Perdana (PP) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), terkesan mengabaikan perintah Inspektur Tambang terkait pembangunan kembali jembatan di anutan sungai yang menjadi sumber banjir bandang beberapa waktu lalu.
Banjir bandang menerjang lokasi pertambangan nikel milik CV Surya Amindo Perkasa (SAP) di Dusun II Towi, Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, pada Jumat (3/1/2025).
Peristiwa ini menjadikan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Hasil investigasi Inspektur Tambang Sulawesi Tengah pada Selasa (6/1/2025) mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan tambang di lokasi terdampak banjir, ialah CV Surya Amindo Perkasa (SAP), CV Putri Perdana (PP), CV Rezky Utama (RU), PT Usaha Kita Kinerjatama (UKK), dan PT Palu Baruga Yaku (PBY).
Salah satu temuan pemeriksaan menunjukkan bahwa CV Putri Perdana membangun jalan hauling yang melewati pemikiran sungai.
Akibat curah hujan tinggi, gorong-gorong di lokasi perusahaan tersebut tersumbat, sehingga menyebabkan luapan air yang membawa material tambang hingga merusak kemudahan camp milik CV SAP.
Pada 14 Januari 2025, Direktur Teknik dan Lingkungan sekaligus Kepala Inspektur Tambang, Hendra Gunawan, mengeluarkan tujuh perintah kepada lima perusahaan tambang yang beroperasi di daerah itu. Klik di sini
Namun, sampai batas waktu 30 hari, terdapat perusahaan tidak menjalankan perintah Inspektur Tambang.
Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Sulteng mengunjungi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Jakarta untuk meminta tindakan lebih lanjut.
“Tadi pagi kami sudah ke ESDM, berjumpa Direktur Teknik dan Lingkungan untuk memberikan masalah ini,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin Ishak, Kamis malam (20/02/2025).
Zainal mengatakan, saat pihaknya melaksanakan pengecekan pribadi ke lokasi terdampak banjir, didapatkan bahwa fatwa sungai yang sebelumnya ditutup masih belum dibuka kembali.
Bahkan, CV Putri Perdana dimengerti kembali membangun jembatan di lokasi tersebut walaupun telah mendapat peringatan dari Inspektur Tambang semoga tidak melakukan pembangunan sebelum adanya kajian teknis.
“Saat kami cek langsung, ternyata pemikiran sungai itu ditutup lagi. Kami meminta pemerintah segera menindaklanjuti supaya dijalankan kajian dan tidak ada lagi penutupan pedoman sungai. Karena ini menjadi penyebab utama banjir bandang sebelumnya,” tegasnya.
Selain itu, Komisi III DPRD Sulteng juga mendesak Kementerian ESDM agar menyuruh lima perusahaan tambang untuk secepatnya membersihkan sedimen bekas banjir bandang di area pantai.
Zainal menekankan bahwa intervensi pemerintah sentra sungguh dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di tempat.
“Semua perusahaan ini berkontribusi atas terjadinya banjir. Mereka belum optimal melakukan rekomendasi Inspektur Tambang. Persoalan ini sudah kami sampaikan ke Direktur Teknik dan Lingkungan. Kami meminta Kementerian ESDM menghimpun semua administrasi perusahaan supaya melaksanakan perbaikan,” tandasnya.***
Ikuti juga gosip mempesona lainnya di WhatsApp Official kabarsulteng.id di sini
Copyright © 2014-2015 Berita Kota Palu. All rights reserved. Template Designed by Uong Jowo. Share and edited by CB Bloggerz
Links: Freedomain Name - RKSB FM - Tips Komunikasi - Online News Theme - Sepakbola Magz
No comments: