Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
SEO BLOG & TEMPLATES
Surat Informasi Iksan-Iriane Saat Daftar Pilkada Morowali Disebut Tidak Teregister Di Ma
PALU, KABAR SULTENG – Dugaan penggunaan surat informasi artifisial tidak pailit oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih Morowali Iksan Baharuddin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas pada Pilkada Morowali 2024 terus mencuat. LSM Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi (Saber Korupsi) terus menelusuri keabsahan dokumen tersebut setelah melaporkannya ke Bareskrim Polisi Republik Indonesia pada 17 Februari 2025.
LSM Saber Korupsi bahkan mendatangi Mahkamah Agung (MA) di Jakarta untuk memverifikasi kebenaran surat keterangan tidak pailit Iksan – Iriane pada Pilkada Morowali 2024 yang diterbitkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar pada 22 Agustus 2024.
Ketua Umum LSM Saber Korupsi, Hisam Kaimuddin, mengungkapkan bahwa hanya surat informasi tidak pailit milik pasangan kandidat nomor urut 1, 2, dan 4 yang terdaftar di MA. Sementara itu, dokumen milik pasangan nomor urut 3, Iksan dan Iriane, tidak didapatkan dalam sistem pendaftaran MA.
Hisam menegaskan bahwa surat yang sah dan legal mesti teregister di MA. Sebagai produk pengadilan, dokumen tersebut wajib tercatat dalam dokumen resmi MA.
Berikut nomor surat keterangan yang sudah terdaftar di MA:
Taslim-Asgar (Nomor Urut 1): 607/SK/HK/08/2024/PN Mks dan 608/SK/HK/08/2024/PN Mks.
Kuswandi-Syahril (Nomor Urut 2): 761/SK/HK/08/2024/PN Mks dan 762/SK/HK/08/2024/PN Mks.
Rachmansyah-Harsono (Nomor Urut 4): 713/SK/HK/08/2024/PN Mks dan 714/SK/HK/08/2024/PN Mks.
Sementara itu, surat informasi milik Iksan dan Iriane bernomor 191/SK/HK/08/2024/PN Mks dan 192/SK/HK/08/2024/PN Mks, tidak didapatkan dalam sistem online MA.
“Kenapa cuma surat keterangan pasangan kandidat lain yang terdaftar dalam layanan elektro MA? Seharusnya semua surat informasi kandidat memiliki validitas yang serupa,” ujar Hisam.
Lebih lanjut, Hisam mengungkapkan perbedaan menonjol dalam surat milik Iksan dan Iriane. Tidak mirip surat kandidat lain yang mempunyai barcode dan nomor surat yang diketik secara resmi, dokumen milik pasangan nomor urut 3 justru ditulis manual dengan tangan.
“Perbedaan format ini mengindikasikan adanya prasangka pemalsuan. Kami mendesak pihak berwenang untuk memeriksa tuntas masalah ini,” tegasnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua Tim Pemenangan Iksan-Iriane, Asfar Bente, membantah praduga pemalsuan.
Ia menjelaskan bahwa surat informasi tidak pailit dikeluarkan dalam dua model, adalah online dan offline.
Menurut Asfar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali sudah mengonfirmasi keabsahan dokumen tersebut terhadap Pengadilan Negeri Makassar sebelum penetapan pasangan kandidat dalam Pilkada 2024.
“Surat ini sudah dikonfirmasi oleh KPU Morowali dan bahkan tim pasangan Taslim-Asgar juga sudah meminta klarifikasi langsung ke pengadilan pada 25 Desember 2024,” ujar Asfar.
Ia juga menyertakan bahwa surat informasi milik Iksan dan Iriane diterbitkan secara manual akibat gangguan jaringan internet ketika registrasi online.
“Iksan-Iriane justru menjadi pasangan pertama yang mengurus surat patokan. Semua dokumen sudah dipenuhi sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menunggu langkah berikutnya dari pihak terkait untuk menentukan transparansi serta keabsahan dokumen dalam Pilkada Morowali 2024.***
Simak update informasi menawan yang lain, ikuti akses WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini
Top 5 Popular of The Week
-
MOROWALI, – Dugaan intimidasi menimpa penduduk adab Toraja dari rumpun Pong Salamba buntut sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk di ...
-
PALU, KABAR SULTENG – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti sosialisasi indikator ...
-
PALU - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Polres Palu, pada Selasa (26/07). Tim Wasr...
-
PALU, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menganggap pengelolaan limbah materi berbahaya dan beracun (B3) ole...
-
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi utama yang menghubungkan Desa Tolai Timur Kecamatan Torue dan Desa Balinggi ...
-
SANTOSO, alias Abu Wardah, pimpinan kelompok bersenjata Mujahidin Indonesia Timur di Poso Sulawesi Tengah, tewas dalam baku tembak denga...
-
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum AKBP P Hasibuan, di ruang Press Room Polda Sulteng saat melakukan rillis penangkapan para pelaku pencuria...
-
BUOL - Tindakan Kepala Desa Lonu Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol, Parman, yang telah membangun Taman Desa Lonu yang terletak di area...
-
PALU – Dua dari empat utusan Sulawesi Tengah dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2016 di Jakarta,...
-
PALU – Sampai saat ini masih ada beberapa SKPD di jajaran Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang tidak mengubris instruksi gu...

No comments: