Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
SEO BLOG & TEMPLATES
BeritaKotaPalu »
»
Pemkot Palu Dukung MUI Larang Wanita Bersuami Pajang Foto di Medsos
Pemkot Palu Dukung MUI Larang Wanita Bersuami Pajang Foto di Medsos
Posted by BeritaKotaPalu on Tuesday, 26 July 2016 |
PALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mendukung larangan terhadap perempuan yang berstatus isteri mengunggah foto pribadi ke media sosial (medsos) oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengatakan, mengunggah foto pribadi yang hanya menampilkan diri sendiri tanpa keluarga, dapat menjadi salah satu sumber munculnya kekerasan terhadap perempuan.
“Larangan MUI yang ditujukan kepada perempuan berstatus isteri untuk tidak mengunggah foto, itu sangat benar dan tepat, karena lewat media sosial, perempuan dapat tertimpa kekerasan,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/7/2016).
Ia menambahkan, sebaiknya perempuan yang telah berumah tangga dan secara umum kaum hawa, untuk tidak mengunggah foto pribadi, apalagi jika foto tersebut menampilkan aurat, karena perilaku tersebut dapat memberikan dampak terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, bagi perempuan yang telah beristeri dan berdampak kekerasan psikologis, seksual dan fisik bagi kaum hawa umumnya.
“Banyak kasus yang kami jumpai dan temukan bahwa kekerasan seksual, fisik dan psikologis, terjadi berawal dari komunikasi di media sosial, yang salah satunya yaitu dengan mengunggah foto yang terlihat seksi dan mengundang respon kaum adam di dunia maya,” ujarnya.
Ia mengakui, kekerasan seksual dan psikologis sering terjadi di daerah tersebut, berawal dari komunikasi di dunia maya atau media sosial.
Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya komunikasi tersebut, disebabkan adanya foto-foto kaum hawa yang memamerkan auratnya ke media sosial dan mendapat respon dari kaum adam.(ok)
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengatakan, mengunggah foto pribadi yang hanya menampilkan diri sendiri tanpa keluarga, dapat menjadi salah satu sumber munculnya kekerasan terhadap perempuan.
“Larangan MUI yang ditujukan kepada perempuan berstatus isteri untuk tidak mengunggah foto, itu sangat benar dan tepat, karena lewat media sosial, perempuan dapat tertimpa kekerasan,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/7/2016).
Ia menambahkan, sebaiknya perempuan yang telah berumah tangga dan secara umum kaum hawa, untuk tidak mengunggah foto pribadi, apalagi jika foto tersebut menampilkan aurat, karena perilaku tersebut dapat memberikan dampak terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, bagi perempuan yang telah beristeri dan berdampak kekerasan psikologis, seksual dan fisik bagi kaum hawa umumnya.
“Banyak kasus yang kami jumpai dan temukan bahwa kekerasan seksual, fisik dan psikologis, terjadi berawal dari komunikasi di media sosial, yang salah satunya yaitu dengan mengunggah foto yang terlihat seksi dan mengundang respon kaum adam di dunia maya,” ujarnya.
Ia mengakui, kekerasan seksual dan psikologis sering terjadi di daerah tersebut, berawal dari komunikasi di dunia maya atau media sosial.
Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya komunikasi tersebut, disebabkan adanya foto-foto kaum hawa yang memamerkan auratnya ke media sosial dan mendapat respon dari kaum adam.(ok)
Top 5 Popular of The Week
-
Palu - Farha Egypt Hakim tidak menyangka akan ditetapkan sebagai pembawa baki sangsaka Merah Putih dalam pasukan pengibar bendera pusak...
-
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi utama yang menghubungkan Desa Tolai Timur Kecamatan Torue dan Desa Balinggi ...
-
PALU - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Polres Palu, pada Selasa (26/07). Tim Wasr...
-
PALU - Di tengah sistem pendaftaran dan pelunasan haji reguler yang dikabarkan menganut sistem transparansi dan berkeadilan, masih ada s...
-
PALU – Sekitar kurang 2 bulan kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu kehabisan blanko KTP. Sehingga warg...
-
Puluhan warga yang menamakan diri kelompok Aman dan Aliansi Agra bertemu dengan wakil rakyat berlangsung di ruan aspirasi kemarin PARI...
-
MORUT, – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) bertandang ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada 20 Februari 2025. Kunjungan ini dike...
-
Palu - Sebanyak 158 kepala desa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mendapat bantuan kendaraan sepeda motor untuk menunjang kegiatan...
-
Sekda H Ekka Pontoh saat menyerahkan bantuan sembako kepada warga korban banjir di Kecamatan Parigi Selatan PARIGI - Pemerintah Kabup...
-
Donggala - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, memberikan upah guru honor di kabupaten tersebut senilai Rp1 juta perbulan s...

No comments: