Pemkot Palu Dukung MUI Larang Wanita Bersuami Pajang Foto di Medsos

PALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mendukung larangan terhadap perempuan yang berstatus isteri mengunggah foto pribadi ke media sosial (medsos) oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengatakan, mengunggah foto pribadi yang hanya menampilkan diri sendiri tanpa keluarga, dapat menjadi salah satu sumber munculnya kekerasan terhadap perempuan.
“Larangan MUI yang ditujukan kepada perempuan berstatus isteri untuk tidak mengunggah foto, itu sangat benar dan tepat, karena lewat media sosial, perempuan dapat tertimpa kekerasan,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/7/2016).
Ia menambahkan, sebaiknya perempuan yang telah berumah tangga dan secara umum kaum hawa, untuk tidak mengunggah foto pribadi, apalagi jika foto tersebut menampilkan aurat, karena perilaku tersebut dapat memberikan dampak terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, bagi perempuan yang telah beristeri dan berdampak kekerasan psikologis, seksual dan fisik bagi kaum hawa umumnya.
“Banyak kasus yang kami jumpai dan temukan bahwa kekerasan seksual, fisik dan psikologis, terjadi berawal dari komunikasi di media sosial, yang salah satunya yaitu dengan mengunggah foto yang terlihat seksi dan mengundang respon kaum adam di dunia maya,” ujarnya.
Ia mengakui, kekerasan seksual dan psikologis sering terjadi di daerah tersebut, berawal dari komunikasi di dunia maya atau media sosial.
Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya komunikasi tersebut, disebabkan adanya foto-foto kaum hawa yang memamerkan auratnya ke media sosial dan mendapat respon dari kaum adam.(ok)


No comments:

Write a Comment


Top