Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
SEO BLOG & TEMPLATES
BeritaKotaPalu »
»
Pemkot Palu Dukung MUI Larang Wanita Bersuami Pajang Foto di Medsos
Pemkot Palu Dukung MUI Larang Wanita Bersuami Pajang Foto di Medsos
Posted by BeritaKotaPalu on Tuesday, 26 July 2016 |
PALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mendukung larangan terhadap perempuan yang berstatus isteri mengunggah foto pribadi ke media sosial (medsos) oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengatakan, mengunggah foto pribadi yang hanya menampilkan diri sendiri tanpa keluarga, dapat menjadi salah satu sumber munculnya kekerasan terhadap perempuan.
“Larangan MUI yang ditujukan kepada perempuan berstatus isteri untuk tidak mengunggah foto, itu sangat benar dan tepat, karena lewat media sosial, perempuan dapat tertimpa kekerasan,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/7/2016).
Ia menambahkan, sebaiknya perempuan yang telah berumah tangga dan secara umum kaum hawa, untuk tidak mengunggah foto pribadi, apalagi jika foto tersebut menampilkan aurat, karena perilaku tersebut dapat memberikan dampak terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, bagi perempuan yang telah beristeri dan berdampak kekerasan psikologis, seksual dan fisik bagi kaum hawa umumnya.
“Banyak kasus yang kami jumpai dan temukan bahwa kekerasan seksual, fisik dan psikologis, terjadi berawal dari komunikasi di media sosial, yang salah satunya yaitu dengan mengunggah foto yang terlihat seksi dan mengundang respon kaum adam di dunia maya,” ujarnya.
Ia mengakui, kekerasan seksual dan psikologis sering terjadi di daerah tersebut, berawal dari komunikasi di dunia maya atau media sosial.
Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya komunikasi tersebut, disebabkan adanya foto-foto kaum hawa yang memamerkan auratnya ke media sosial dan mendapat respon dari kaum adam.(ok)
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengatakan, mengunggah foto pribadi yang hanya menampilkan diri sendiri tanpa keluarga, dapat menjadi salah satu sumber munculnya kekerasan terhadap perempuan.
“Larangan MUI yang ditujukan kepada perempuan berstatus isteri untuk tidak mengunggah foto, itu sangat benar dan tepat, karena lewat media sosial, perempuan dapat tertimpa kekerasan,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/7/2016).
Ia menambahkan, sebaiknya perempuan yang telah berumah tangga dan secara umum kaum hawa, untuk tidak mengunggah foto pribadi, apalagi jika foto tersebut menampilkan aurat, karena perilaku tersebut dapat memberikan dampak terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, bagi perempuan yang telah beristeri dan berdampak kekerasan psikologis, seksual dan fisik bagi kaum hawa umumnya.
“Banyak kasus yang kami jumpai dan temukan bahwa kekerasan seksual, fisik dan psikologis, terjadi berawal dari komunikasi di media sosial, yang salah satunya yaitu dengan mengunggah foto yang terlihat seksi dan mengundang respon kaum adam di dunia maya,” ujarnya.
Ia mengakui, kekerasan seksual dan psikologis sering terjadi di daerah tersebut, berawal dari komunikasi di dunia maya atau media sosial.
Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya komunikasi tersebut, disebabkan adanya foto-foto kaum hawa yang memamerkan auratnya ke media sosial dan mendapat respon dari kaum adam.(ok)
Top 5 Popular of The Week
-
MOROWALI, – Dugaan intimidasi menimpa penduduk adab Toraja dari rumpun Pong Salamba buntut sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk di ...
-
POSO – Kehadiran Kepala Dinas Perikanan, Kelautan Dan Kesehatan Hewan Pemda Poso Yusak Mentara dalam sebuah kunjungan kerja di Desa Toko...
-
PALU, KABAR SULTENG – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti sosialisasi indikator ...
-
PALU - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Polres Palu, pada Selasa (26/07). Tim Wasr...
-
PALU, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menganggap pengelolaan limbah materi berbahaya dan beracun (B3) ole...
-
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi utama yang menghubungkan Desa Tolai Timur Kecamatan Torue dan Desa Balinggi ...
-
SANTOSO, alias Abu Wardah, pimpinan kelompok bersenjata Mujahidin Indonesia Timur di Poso Sulawesi Tengah, tewas dalam baku tembak denga...
-
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum AKBP P Hasibuan, di ruang Press Room Polda Sulteng saat melakukan rillis penangkapan para pelaku pencuria...
-
BUOL - Tindakan Kepala Desa Lonu Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol, Parman, yang telah membangun Taman Desa Lonu yang terletak di area...
-
PALU – Dua dari empat utusan Sulawesi Tengah dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2016 di Jakarta,...

No comments: