Seenaknya PHK Pekerja Tanpa Pesangon Sepeserpun

PALU – Salah satu perusahaan bergerak dibidang energy (distributor gas 3 kg-red) di Palu memberhentikan pekerja seenaknya tanpa pesangon. Wansa  contohnya. Karyawan yang bekerja di  perusahaan distributor gas 3 kilogram itu sudah sebulan terakhir jadi penganggur, lantaran diberhentikan (PHK) tanpa pesaong sepser pun.
Kepada Nuansa Pos Wansa menjelaskan dirinya diberhentikan tanpa alas an, waktu itu hanya disuruh tanda tangan surat untuk pembayaran gaji, namun ternyata surat yang ditanda tanganinya itu adalah surat pengunduran diri yang dibuat oleh HRD perusahaan tersebut.
Tidak puas Wansa masih masuk untuk bekerja, namun bukan apresiasi yang didapat dari perusahaan justru sebaliknya dirinya di panggil menghadap HRD bernama Arif. Dari pertemuan tersebut bersama HRD, Wansa menjelaskan bahwa dirinya disampaikan kalau masi kerja tidak akan bayar gajinya.
Pertemuan kedua Wansa di paksa menerima upah sebesar Rp3 juta dan harus keluar dari pekerjaan. Tidak   terima Wansa tak mau mengambil uang tersebut, sebab sesuai perhitungan berdasarkan perundang-undangan pihak perusahaan harus membayar minimal 15 juta sesuai lamanya dia bekerja sudah 3 tahun.
Namun aneh juga pihak HRD malah memotong  uang yang akan diberikan oleh  pihak perusahaan seberas Rp3 juta tersebut menjadi hanya Rp1,5 juta dengan alas an dipotong lain-lain. “Kalau tidak terima lapor saja ke depnaker kami tidak takut,” mengutip perkataan HRD.
Sampai sekarang ini Wansa tidak menerima sepeserpun uang pesangon dari perusahaan  tempatnya bekerja dulu. Selain itu Wansa mengemukakan bahwa selama tiga tahun dirinya tidak pernah terdaftar dalam BPJS.Dikonfirmasi HRD perusahaan tersebut atas nama Arif tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan ke nomor Hp nya 082346976517 tidak menjawab balasan pesan singkat tersebut.

sumber: nuansapos


No comments:

Write a Comment


Top