Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
SEO BLOG & TEMPLATES
BeritaKotaPalu »
Palu
»
Bos PT MAP Dipolisikan
Bos PT MAP Dipolisikan
Posted by BeritaKotaPalu on Sunday, 7 August 2016 |
Palu
PALU - Direktur PT Mutiara Alam Perkasa (MAP) H. Abbas, dilaporkan pengusaha dari Kalimantan H. Suriansyah (Anca) ke Polda Sulteng, terkait kasus dugaan penipuan dan pencemaran nama baik.
H. Suriansyah dalam keterangannya mengatakan, pernyataan Direktur PT Mutiara Alam Perkasa (MAP) H. Abbas di salah satu media local soal kerja sama dalam pertambangan biji besi sangat menyinggung perasaannya, karena yang diungkapkan itu tidak benar. “Dia (H.Abbas) mengatakan bahwa tidak ada sedikitpun dana dari saya dalam proses kerja sama dalam pertambangan biji besi, padahal baru tahap perencanaan pembuatan IUP saja saya sudah memberikan dia dana sebesar Rp1 miliar.” Tandas H. Anca sambil memperlihatkan bukti pengiriman dana yang masuk ke rekening PT Mutiara Alam Perkasa (MAP).
Dia menegaskan, selain H. Abbas, pihaknya juga akan melaporkan oknum lain yang terlibat dalam persoalan ini yakni Muhcsin Badeger (Orang kepercayaan H. Abbas), karena dia yang banyak menerima dana namun tidak melaporkan ke H. Abbas. “Keduanya kami kami laporkan ke Polda untuk proses hukum.” Tandasnya.
Menurut H. Anca, selain dana sebesar Rp1 Miliar yang ditransfer langsung ke rekening PT Mutiara Alam Perkasa (MAP), dia juga telah mengeluarkan dana kepada Muhcsin Badeger dalam rangka pengurusan Amdal dan lain-lain sebesar kurang lebih Rp1 miliar. “Dana itu saya berikan kepada Muhcsin Badeger secara bertahap, selain mobil tiga (3) unit.” Ujarnya.
Dia mengatakan, pada waktu itu H. Abbas meminta dana lagi sebesar Rp5 miliar untuk pengurusan IUP, namun dirinya belum memberikan dana tersebut, dengan alasan nanti setelah ada IUP. “Saya tidak berani memberikan dana tersebut, saya katakana nanti setelah terbit IUP baru saya berikan.” Katanya.
Namun setelah IUP keluar lanjut dia, H. Abbas melanggar komitmen, dia seperti tidak mau melanjutkan kerja sama yang sudah disepakati, ironisnya lagi, H. Abbas menjelek-jelekan dirinya lewat pemberitaan disalah satu media local. “Olehnya untuk membuktikan kebenaran, saya membawa kasus ini ke proses hokum, biar ketahuan siapa yang salah dan benar dalam persoalan ini.” Tutupnya.
H. Suriansyah dalam keterangannya mengatakan, pernyataan Direktur PT Mutiara Alam Perkasa (MAP) H. Abbas di salah satu media local soal kerja sama dalam pertambangan biji besi sangat menyinggung perasaannya, karena yang diungkapkan itu tidak benar. “Dia (H.Abbas) mengatakan bahwa tidak ada sedikitpun dana dari saya dalam proses kerja sama dalam pertambangan biji besi, padahal baru tahap perencanaan pembuatan IUP saja saya sudah memberikan dia dana sebesar Rp1 miliar.” Tandas H. Anca sambil memperlihatkan bukti pengiriman dana yang masuk ke rekening PT Mutiara Alam Perkasa (MAP).
Dia menegaskan, selain H. Abbas, pihaknya juga akan melaporkan oknum lain yang terlibat dalam persoalan ini yakni Muhcsin Badeger (Orang kepercayaan H. Abbas), karena dia yang banyak menerima dana namun tidak melaporkan ke H. Abbas. “Keduanya kami kami laporkan ke Polda untuk proses hukum.” Tandasnya.
Menurut H. Anca, selain dana sebesar Rp1 Miliar yang ditransfer langsung ke rekening PT Mutiara Alam Perkasa (MAP), dia juga telah mengeluarkan dana kepada Muhcsin Badeger dalam rangka pengurusan Amdal dan lain-lain sebesar kurang lebih Rp1 miliar. “Dana itu saya berikan kepada Muhcsin Badeger secara bertahap, selain mobil tiga (3) unit.” Ujarnya.
Dia mengatakan, pada waktu itu H. Abbas meminta dana lagi sebesar Rp5 miliar untuk pengurusan IUP, namun dirinya belum memberikan dana tersebut, dengan alasan nanti setelah ada IUP. “Saya tidak berani memberikan dana tersebut, saya katakana nanti setelah terbit IUP baru saya berikan.” Katanya.
Namun setelah IUP keluar lanjut dia, H. Abbas melanggar komitmen, dia seperti tidak mau melanjutkan kerja sama yang sudah disepakati, ironisnya lagi, H. Abbas menjelek-jelekan dirinya lewat pemberitaan disalah satu media local. “Olehnya untuk membuktikan kebenaran, saya membawa kasus ini ke proses hokum, biar ketahuan siapa yang salah dan benar dalam persoalan ini.” Tutupnya.
sumber: nuansapos
Top 5 Popular of The Week
-
Palu - Farha Egypt Hakim tidak menyangka akan ditetapkan sebagai pembawa baki sangsaka Merah Putih dalam pasukan pengibar bendera pusak...
-
PALU - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Polres Palu, pada Selasa (26/07). Tim Wasr...
-
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi utama yang menghubungkan Desa Tolai Timur Kecamatan Torue dan Desa Balinggi ...
-
PALU - Di tengah sistem pendaftaran dan pelunasan haji reguler yang dikabarkan menganut sistem transparansi dan berkeadilan, masih ada s...
-
PALU – Sekitar kurang 2 bulan kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu kehabisan blanko KTP. Sehingga warg...
-
Puluhan warga yang menamakan diri kelompok Aman dan Aliansi Agra bertemu dengan wakil rakyat berlangsung di ruan aspirasi kemarin PARI...
-
MORUT, – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) bertandang ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada 20 Februari 2025. Kunjungan ini dike...
-
Palu - Sebanyak 158 kepala desa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mendapat bantuan kendaraan sepeda motor untuk menunjang kegiatan...
-
Sekda H Ekka Pontoh saat menyerahkan bantuan sembako kepada warga korban banjir di Kecamatan Parigi Selatan PARIGI - Pemerintah Kabup...
-
PALU - Keberanian walikota Palu, Drs.Hidayat,MSi dalam melakukan pembersihan di Pasar Induk Tradisional (PIT) Manonda-Palu, me...

No comments: