Ketua Dprd Palu Dorong Kerja Sama Direktur-Legislatif Di Rapat Paripurna Pemaparan Wali Kota

PALU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pidato sambutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode jabatan 2024-2029, Rabu (5/3/2025) malam.


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Muhlis U. Aca, serta dihadiri oleh jajaran pemerintah tempat.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Palu menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Kota Palu.


Baca juga: DPRD Palu Setujui Perda Jaringan Utilitas, Pemkot Kini Punya Payung Hukum Mengawasi sampai Peroleh Izin


“Kolaborasi yang dekat antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan dalam menghadapi dinamika otonomi kawasan. Dengan kolaborasi yang baik, kita mampu mewujudkan tata cara pemerintahan yang transparan dan pro-rakyat,” ujar Rico Djanggola.



Ketua DPRD Kota Palu juga mengapresiasi pengabdian dr. Reny Lamadjido yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota Palu kala 2021-2025 dengan penuh pengabdian.


Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan DPRD demi kesejahteraan penduduk .


“Kerja sama yang sudah terjalin selama ini akan terus ditingkatkan semoga kita bisa meraih lebih banyak pencapaian aktual,” ujarnya.


Hadianto menandakan berbagai program yang sudah dijalankan, mirip insentif padat karya, sumbangan untuk kader kesehatan, apresiasi bagi RT/RW, serta bantuan bagi UMKM di Kota Palu.


Selain itu, tunjangan BPJS Ketenagakerjaan telah diberikan kepada banyak sekali lapisan masyarakat yang berhak mendapatkannya.


Hadianto juga memastikan salah satu tantangan ke depan yaitu kebijakan pemerintah pusat terkait transfer budget berbasis kinerja daerah.


Pemerintah tempat harus menentukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak kurang dari 30 persen. Saat ini, PAD Kota Palu berada di angka sekitar Rp300 miliar.



Selain itu, mulai 24 Maret 2025, akan dipraktekkan kebijakan kerja tiga hari di kantor dan dua hari melakukan pekerjaan dari lokasi lain. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam memutuskan efektivitas pelayanan publik.


“Kita harus merespon kebijakan ini dengan seni manajemen yang sempurna biar pelayanan terhadap masyarakat tetap maksimal,” tegas Hadianto.***


 


Ikuti update berita menarik yang lain di akses WhatsApp Official kabarsulteng.id, klik di sini



No comments:

Write a Comment


Top