Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berujung Akhir Hayat Di Homestay Palu

PALU, – Polresta Palu berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan berujung maut yang terjadi di salah satu homestay di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Palu, pada Sabtu (1/3/2025) lalu.


Akibat agresi para pelaku melaksanakan penganiayaan di homestay Palu ini, korban (Raiscal) meninggal dunia akhir pendarahan ahli sehabis mengalami luka serius di bab kaki.


Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula dari pertikaian antara korban dan salah satu pelaku berinisial MR.


“Korban sempat mengeluarkan bahaya ekspresi dikala mengunjungi kamar MR, yang lalu memicu emosi pelaku,” ujar Kombes Pol. Deny Abrahams dalam konferensi pers di halaman Polresta Palu, Rabu (5/3/2025).


Baca juga: Seorang Pria Tewas Dianiaya di Homestay Palu, Polisi Dalami Motif Pelaku


Setelah merasa tersinggung, MR menemui rekannya berinisial IB dan mengambil sebilah parang dari rumah orang tuanya sebelum kembali ke homestay. Saat datang di lokasi, korban sedang tertidur tengkurap. Tanpa ragu, MR langsung membacok kaki korban dua kali sebelum melarikan diri bersama IB.


Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sesudah peristiwa.


“Penangkapan dilakukan pada malam harinya di kawasan sekitar Palu,” tambah Kapolresta.



Berdasarkan investigasi awal, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 355 Ayat 2 dan Pasal 56 kitab undang-undang hukum pidana. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau motif perhiasan dalam perkara ini.


Selain itu, Kombes Pol. Deny Abrahams mengungkapkan bahwa MR memiliki catatan kriminal terkait perkara curanmor ketika masih di anak-anak, sementara IB dimengerti bekerja selaku tukang parkir di Jalan Basuki Rahmat, Palu.


“Kami juga sudah menyuruh tes urine terhadap kedua tersangka untuk memutuskan apakah ada keterlibatan narkoba dalam kasus ini,” jelasnya.


Barang bukti berbentuksebilah parang yang digunakan dalam penganiayaan ini dimengerti milik orang renta MR dan diambil sebelum digunakan dalam agresi keji tersebut.


Pihak kepolisian terus melaksanakan penyelidikan guna mengungkap fakta lain yang berkaitan dengan perkara ini.***


 


Ikuti juga isu menawan yang lain di WhatsApp Official kabarsulteng.id di sini



No comments:

Write a Comment


Top