Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
SEO BLOG & TEMPLATES
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berujung Akhir Hayat Di Homestay Palu
PALU, – Polresta Palu berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan berujung maut yang terjadi di salah satu homestay di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Palu, pada Sabtu (1/3/2025) lalu.
Akibat agresi para pelaku melaksanakan penganiayaan di homestay Palu ini, korban (Raiscal) meninggal dunia akhir pendarahan ahli sehabis mengalami luka serius di bab kaki.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula dari pertikaian antara korban dan salah satu pelaku berinisial MR.
“Korban sempat mengeluarkan bahaya ekspresi dikala mengunjungi kamar MR, yang lalu memicu emosi pelaku,” ujar Kombes Pol. Deny Abrahams dalam konferensi pers di halaman Polresta Palu, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Seorang Pria Tewas Dianiaya di Homestay Palu, Polisi Dalami Motif Pelaku
Setelah merasa tersinggung, MR menemui rekannya berinisial IB dan mengambil sebilah parang dari rumah orang tuanya sebelum kembali ke homestay. Saat datang di lokasi, korban sedang tertidur tengkurap. Tanpa ragu, MR langsung membacok kaki korban dua kali sebelum melarikan diri bersama IB.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sesudah peristiwa.
“Penangkapan dilakukan pada malam harinya di kawasan sekitar Palu,” tambah Kapolresta.
Berdasarkan investigasi awal, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 355 Ayat 2 dan Pasal 56 kitab undang-undang hukum pidana. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau motif perhiasan dalam perkara ini.
Selain itu, Kombes Pol. Deny Abrahams mengungkapkan bahwa MR memiliki catatan kriminal terkait perkara curanmor ketika masih di anak-anak, sementara IB dimengerti bekerja selaku tukang parkir di Jalan Basuki Rahmat, Palu.
“Kami juga sudah menyuruh tes urine terhadap kedua tersangka untuk memutuskan apakah ada keterlibatan narkoba dalam kasus ini,” jelasnya.
Barang bukti berbentuksebilah parang yang digunakan dalam penganiayaan ini dimengerti milik orang renta MR dan diambil sebelum digunakan dalam agresi keji tersebut.
Pihak kepolisian terus melaksanakan penyelidikan guna mengungkap fakta lain yang berkaitan dengan perkara ini.***
Ikuti juga isu menawan yang lain di WhatsApp Official kabarsulteng.id di sini
Top 5 Popular of The Week
-
MOROWALI, – Dugaan intimidasi menimpa penduduk adab Toraja dari rumpun Pong Salamba buntut sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk di ...
-
POSO – Kehadiran Kepala Dinas Perikanan, Kelautan Dan Kesehatan Hewan Pemda Poso Yusak Mentara dalam sebuah kunjungan kerja di Desa Toko...
-
PALU, KABAR SULTENG – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti sosialisasi indikator ...
-
PALU - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Polres Palu, pada Selasa (26/07). Tim Wasr...
-
PALU, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menganggap pengelolaan limbah materi berbahaya dan beracun (B3) ole...
-
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi utama yang menghubungkan Desa Tolai Timur Kecamatan Torue dan Desa Balinggi ...
-
SANTOSO, alias Abu Wardah, pimpinan kelompok bersenjata Mujahidin Indonesia Timur di Poso Sulawesi Tengah, tewas dalam baku tembak denga...
-
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum AKBP P Hasibuan, di ruang Press Room Polda Sulteng saat melakukan rillis penangkapan para pelaku pencuria...
-
BUOL - Tindakan Kepala Desa Lonu Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol, Parman, yang telah membangun Taman Desa Lonu yang terletak di area...
-
PALU – Dua dari empat utusan Sulawesi Tengah dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2016 di Jakarta,...

No comments: