Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
SEO BLOG & TEMPLATES
Lemahnya Penegakan Tambang Ilegal Di Sulteng Jadi Sorotan Mahasiswa Dan Akademisi
PALU, – Kerusakan lingkungan dan dampak sosial akibat maraknya tambang ilegal di Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menjadi perhatian aneka macam pihak, termasuk mahasiswa dan akademisi.
Menyoroti masalah ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Palu menggelar Diskusi Intelektual Ilegal Mining bertema “Telaah Penegakan Hukum dan Dampak Sosial bagi Masyarakat Sulteng” di Aula Fakultas Peternakan dan Perikanan, Universitas Tadulako, Rabu (26/2/2025).
Diskusi ini mendatangkan Dr. Jalaluddin, SH, MH selaku narasumber serta disertai oleh mahasiswa dari banyak sekali fakultas dan organisasi.
Dalam forum tersebut, Dr. Jalaluddin menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia, yang menurutnya mengalami tumpang-tindih regulasi serta dipengaruhi oleh budaya nepotisme. Ia menegaskan bahwa struktur aturan yang lemah berkontribusi pada maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang pada karenanya menghalangi pemberantasan tambang ilegal.
“Penegakan hukum di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kultur saling bantu-membantu yang justru melanggengkan praktik KKN. Ini yang mengakibatkan sulitnya menindak tambang ilegal yang menghancurkan lingkungan dan merugikan masyarakat,” terangnya.
Selain itu, Jalaluddin menganggap bahwa hampir semua perusahaan tambang, baik yang legal maupun ilegal, memiliki teladan pelanggaran hukum yang sama. Padahal, regulasi yang mengatur sektor pertambangan, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 ihwal Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), sudah cukup terperinci. Namun, lemahnya implementasi menciptakan aturan tersebut tidak mampu menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
“Beri aku undang-undang yang jelek, tetapi beri aku penegak hukum yang berintegritas. Dengan itu, aku tetap bisa menegakkan keadilan!” tegasnya, mengutip dari salah satu buku hukum.
Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa mempertanyakan minimnya pengawasan kepada tambang ilegal di Sulteng.
Mereka menilai bahwa maraknya tambang ilegal di beberapa kawasan Sulteng, memperlihatkan betapa lemahnya kendali pemerintah terhadap eksploitasi sumber daya alam.
Banyak tambang ilegal yang lolos dari jerat aturan dan tetap beroperasi meski pengaruh buruknya sangat positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Ketua Umum HMI Cabang Palu, Ari Uzama, mengungkapkan bahwa diskusi ini digelar untuk menggugah kesadaran mahasiswa dan akademisi agar lebih aktif mengawal isu pertambangan ilegal.
Menurutnya, gerakan mahasiswa yang mulai redup membuat isu-informasi lingkungan seperti ini kurang mendapatkan perhatian yang sebaiknya.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif di golongan mahasiswa supaya lebih peduli kepada masalah tambang ilegal yang memiliki dampak luas pada penduduk ,” ungkapnya.
Aktivitas tambang ilegal di Sulteng jelas menjadi ancaman bagi lingkungan dan kehidupan sosial penduduk . Bahkan, tambang legal yang mempunyai izin resmi pun masih menyebabkan banyak dampak negatif dan belum terperinci kontribusinya kepada pembangunan kawasan. Apalagi tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin dan tanpa kontrol yang jelas.
Tambang ilegal tidak hanya menghancurkan ekosistem dan mencemari lingkungan, tetapi juga membuat pertentangan sosial, mengancam kesehatan masyarakat, dan acap kali melibatkan praktik eksploitasi tenaga kerja. Dampak jangka panjangnya mampu sungguh merugikan, terutama bagi generasi mendatang yang hendak menghadapi lingkungan yang makin rusak.
Oleh karena itu, seluruh pihak, tergolong abdnegara penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, dan penduduk sipil, harus berperan aktif dalam menemani serta menekan acara tambang ilegal di Sulteng. Penegakan aturan yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk menghentikan eksploitasi ilegal yang hanya menguntungkan segelintir pihak namun merugikan banyak orang.
“Sudah saatnya kita semua bersatu dalam memperjuangkan lingkungan dan hak masyarakat. Jika dibiarkan, maka kita akan kehilangan lebih banyak lagi hutan, sungai, dan sumber daya alam yang harusnya dikontrol secara berkelanjutan,” pungkas Ari Uzama.***
Ikuti juga berita mempesona lainnya di WhatsApp Official kabarsulteng.id di sini
Top 5 Popular of The Week
-
Palu - Farha Egypt Hakim tidak menyangka akan ditetapkan sebagai pembawa baki sangsaka Merah Putih dalam pasukan pengibar bendera pusak...
-
PALU - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Polres Palu, pada Selasa (26/07). Tim Wasr...
-
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi utama yang menghubungkan Desa Tolai Timur Kecamatan Torue dan Desa Balinggi ...
-
PALU - Di tengah sistem pendaftaran dan pelunasan haji reguler yang dikabarkan menganut sistem transparansi dan berkeadilan, masih ada s...
-
PALU – Sekitar kurang 2 bulan kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu kehabisan blanko KTP. Sehingga warg...
-
Puluhan warga yang menamakan diri kelompok Aman dan Aliansi Agra bertemu dengan wakil rakyat berlangsung di ruan aspirasi kemarin PARI...
-
MORUT, – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) bertandang ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada 20 Februari 2025. Kunjungan ini dike...
-
Palu - Sebanyak 158 kepala desa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mendapat bantuan kendaraan sepeda motor untuk menunjang kegiatan...
-
Sekda H Ekka Pontoh saat menyerahkan bantuan sembako kepada warga korban banjir di Kecamatan Parigi Selatan PARIGI - Pemerintah Kabup...
-
PALU - Keberanian walikota Palu, Drs.Hidayat,MSi dalam melakukan pembersihan di Pasar Induk Tradisional (PIT) Manonda-Palu, me...

No comments: