Polsek Pagimana Ungkap Kasus Curanmor

Luwuk - Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Pagimana berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dimana lokasi kejadian awalnya di Kecamatan Balantak, yang kemudian barang bukti dibawa ke wilayah Kecamatan Pagimana.Sebelumnya, Polsek Pagimana menerima informasi kasus curanmor dari Polsek Balantak, Senin (25/7) kemarin. Kronologis singkat diterima Polsek Pagimana, sekitar pukul 05.00 wita (Sabtu lalu) telah terjadi tindak pidana pencurian 1unit motor Yamaha Jupiter MX warna hitam bernomor polisi (Nopol) DN 5793 CR di Desa Tongke Kecamatan Balantak Utara. Diketahui motor milik Febrianus Boyoti tersebut dijual di Kecamatan Pagimana.
Hasil Lidik keesokannya (Minggu), dijelaskan Kasubag Humas Polres Banggai AKP Wiratno Apit, jajaran Polsek Pagimana mengetahui bahwa motor curian tersebut sudah dibeli salah satu warga Desa Sepa Kecamatan Pagimana bernama Roby Bungalang.
“Dari hasil lidil itulah, Senin pagi kemarin aparat jajaran Polsek Pagimana langsung mendatangi rumah sipembeli (Roby) untuk mengecek. Setelah dicek benar itu adalah motor milik korban (Febrianus) yang hilang di Kecamatan Balantak,” tukasnya, Selasa (26/7) kemarin, di ruang kerjanya.
Roby Bungalang yang sempat diinterogasi petugas, lanjut Kasubag, telah membeli motor tersebut dengan harga Rp3 juta dari tangan Edy warga Desa Tongke Kecamatan Pagimana. Petugas kemudian mengamankan motor tersebut guna dijadikan barang bukti, dan melakukan koordinasi dengan Polsek Balantak untuk menyerahkan barang bukti.
“Barang bukti sudah diamankan, dan kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Balantak, setelah menerima laporan dan barang bukti dari Polsek Pagimana,” ujar Kasubag.


No comments:

Write a Comment


Top