Berita Seputar Kota Palu dan Sekitarnya
SEO BLOG & TEMPLATES
Rapat Paripurna, Dprd Palu Bahas Instruksi Etik Dan Tata Beracara Tubuh Kehormatan
PALU, KABAR SULTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu Rapat Paripurna diskusikan isyarat etik dan tata beracara badan kehormatan, Senin (17/2/2025) pagi.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Palu tersebut, dibarengi legislator dari masing-masing fraksi serta perwakilan pemkot Palu.
Sidang Paripurna perdana DPRD Palu ini membahas ihwal dua desain peraturan DPRD.
Di antaranya Rancangan Peraturan DPRD perihal Kode Etik, dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
Sidang ini berlangsung sekira satu jam, dipimpin pribadi Plh Ketua DPRD Palu, Muchlis U Aca.
Rancangan peraturan DPRD tersebut sebelumnya telah disusun menurut ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Palu juga mendapat kesempatan menunjukkan penjelasan terkait rancangan peraturan daerah yang dibahas.
Rapat paripurna juga dirangkai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas lebih lanjut desain peraturan DPRD tersebut.
Baca Juga: Penjelasan PT Vale Soal Sengketa Lahan dengan Rumpun Pong Salamba
Sebanyak 11 anggota DPRD mewakili masing-masing fraksi terpilih masuk dalam keanggotaan pansus.
“11 orang anggota dewan, di antaranya unsur fraksi Gerindra diwakili 2 orang anggota, Golkar 1 orang anggota, NasDem 1 orang anggota, fraksi PKS 1 anggota, Hanura 1 anggota, PKB 1 anggota, demokrat 1 anggota, PDIP 2 anggota, Amanat Solidaritas diwakili 1 orang anggota,” jelas Muchlis.
Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tersebut lalu akan dilanjutkan dalam rapat Pansus selama 7 hari kerja, terhitung setelah pansus dibentuk.
Usai rapat pansus dilakukan, Ketua atau anggota Pansus akan memberikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan DPRD.
Rapat Paripurna lalu berlanjut pada jawaban fraksi dan diskusi, hingga pengambilan keputusan dan penandatanganan hasil Rancangan Peraturan DPRD. (**)
Simak update isu menawan yang lain, ikuti terusan WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini
Top 5 Popular of The Week
-
MOROWALI, – Dugaan intimidasi menimpa penduduk adab Toraja dari rumpun Pong Salamba buntut sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk di ...
-
PALU, KABAR SULTENG – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti sosialisasi indikator ...
-
PALU - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Polres Palu, pada Selasa (26/07). Tim Wasr...
-
PALU, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menganggap pengelolaan limbah materi berbahaya dan beracun (B3) ole...
-
PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi utama yang menghubungkan Desa Tolai Timur Kecamatan Torue dan Desa Balinggi ...
-
SANTOSO, alias Abu Wardah, pimpinan kelompok bersenjata Mujahidin Indonesia Timur di Poso Sulawesi Tengah, tewas dalam baku tembak denga...
-
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum AKBP P Hasibuan, di ruang Press Room Polda Sulteng saat melakukan rillis penangkapan para pelaku pencuria...
-
BUOL - Tindakan Kepala Desa Lonu Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol, Parman, yang telah membangun Taman Desa Lonu yang terletak di area...
-
PALU – Dua dari empat utusan Sulawesi Tengah dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2016 di Jakarta,...
-
PALU – Sampai saat ini masih ada beberapa SKPD di jajaran Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang tidak mengubris instruksi gu...

No comments: