Sudah 361 Kepala Daerah Dipenjara Karena Korupsi
Posted by BeritaKotaPalu on Wednesday, 10 August 2016 |
Palu
 |
Peserta menyimak pemaparan KPK dalam rapat Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Gedung Pogombo kantor gubernur Sulteng di Palu, Rabu (10/8).(F:Oding) |
PALU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 361 kepala daerah di Indonesia terlibat kasus korupsi, terdiri 18 gubernur dan 343 bupati/walikota.
Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Ranu Mihardja SH M.Hum mengatakan korupsi yang melibatkan kepala daerah umumnya terkait praktik suap dalam hal perizinan.
Hal tersebut diungkapkan Ranu Mihardja dihadapai kepala daerah dan pimpinan DPRD se Sulteng pada acara rapat Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Gedung Pogombo kantor gubernur Sulteng di Palu, Rabu (10/8/2016).
Dari 343 bupati/walikota yang tersangkut korupsi, KPK menangani 50 kasus, sisannya ditangani polisi dan jaksa. Selanjutnya dari 18 gubernur terlibat korupsi, sebanyak 16 kasus ditangani KPK, serta dua kasus ditangani polisi dan jaksa.Menurut Ranu Mihardja, praktik korupsi tidak hanya menyangkut masalah kerugian negara dan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut perampasan hak sosial rakyat dan merusak tata kelola pemerintahan, serta moral bangsa.
“Motif korupsi juga sudah meluas yang bukan hanya untuk memperkaya diri tetapi juga untuk mempertahankan jabatan,” katanya.
sumber: nuansapos
No comments: