Headline News

Kejari Parimo Bidik Pengadaan Lahan Kuburan Fiktif Senilai Rp8 M

02 Aug 2016

Palu

Parigi

Dihantam Banjir, Jalur Transportasi di Tolai Timur Terputus

PARIGI MOUTONG – Akibat dihantam banjir, jalur transportasi ...

  • 02 Aug 2016
  • 0

Peran Krusial Media Dalam Ungkap Masalah Korupsi Di Tengah Fenomena Booming Dahulu Baru Ditindak

PALU, – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Dr. Aminuddin Kasim, SH, MH, memastikan bahwa media pers memiliki tugas krusial dalam mengungkap perkara korupsi. Namun, dia juga mengingatkan bahwa media rentan ditunggangi oleh pihak berkepentingan.


“Oleh alasannya adalah itu, media harus pilih-pilih dalam mendapatkan informasi supaya tidak terjebak dalam kepentingan tertentu,” ujar Prof. Aminuddin.


Menurutnya, aparat penegak hukum sering menjadikan media selaku barometer dalam mendeteksi pelanggaran aturan, termasuk korupsi yang merugikan negara.


Yardin Hasan Wanti-wanti Media biar Tidak Dimanfaatkan Pihak TertentuBaca juga: 


“Mens rea atau niat jahat dalam tindakan melawan hukum korupsi kadang-kadang berawal dari kebijakan yang menyimpang. Oleh karena itu, pengawasan kepada kebijakan publik sungguh penting biar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” tegasnya dalam Pelatihan Jurnalistik Investigasi dan Liputan Korupsi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel Palu, Senin (17/2/2025).


Prof. Aminuddin Kasim, menekankan bahwa walaupun media punya peran penting dalam mengungkap masalah korupsi, abdnegara penegak aturan dihentikan hanya bertindak menurut sorotan media.


“Aparat harus tetap melakukan pekerjaan secara profesional dan tidak menunggu masalah menjadi booming terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti,” tambahnya.


Lebih lanjut, Prof. Aminuddin menyinari potensi abdnegara penegak hukum yang mempergunakan media untuk mengangkat berita korupsi sesuai kepentingan mereka.


“Kadang pihak swasta menjadi korban kepentingan aparat dan kelalaian jurnalis dalam menyaring info,” ungkapnya.


Ia juga menyinari fenomena di mana perkara aturan yang booming di media umum terkadang memaksa pegawapemerintah bertindak lebih singkat dan tegas. Meskipun hal ini mempercepat penegakan hukum, di segi lain, hal ini juga merefleksikan lemahnya inisiatif pegawapemerintah dalam melaksanakan tugasnya secara profesional dan independen.


“Jangan sampai muncul kesan bahwa tanpa tekanan publik, perkara-kasus besar tidak akan tersentuh. Ini justru merusak iktikad masyarakat kepada institusi hukum,” tandasnya.


Prof. Aminuddin memastikan bahwa korupsi merupakan tindak pidana serius yang harus diberantas secara sistematis. Pemahaman terhadap aneka macam modus operandi korupsi sungguh penting dalam upaya pencegahan dan penindakan.


Dalam konteks ini, media memainkan tugas vital tidak hanya sebagai alat kendali sosial, tetapi juga dalam membentuk opini publik serta menekan pemerintah dan abdnegara hukum untuk bertindak tegas.


“Media, tergolong media umum, kini menjadi fasilitas utama dalam mengungkap dan mempublikasikan masalah-kasus korupsi,” katanya.


Namun, Prof. Dr. Aminuddin Kasim mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya peran media dan pegawapemerintah penegak hukum semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai komponen lainnya untuk membuat tata cara yang lebih transparan dan akuntabel.***



No comments:

Write a Comment

Donggala

Sigi

Touna

Buol

Tolitoli

Featured